Foto Suasana Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Dompu NTB yang Tak Berpenghuni |
Dompu, Bidikinfonews.com - Rumah Dinas Ketua DPRD kabupaten Dompu NTB yang dibangun dengan menelan anggaran sebanyak 2,4 M serta perabotan ratusan juta rupiah, kini dipertanyakan pablik.
Bangunan yang menelan anggaran yang sangat fantastik tersebut diketahui tak berpenghuni dan dibiarkan begitu saja tanpa ada aktifitas apapun.
Baca Juga :dugaan apbd siluman 26 milyar di
Hal itu disampaikan oleh salah satu Taufan Al fathier biasa disapa Tofu. pihaknya menjelaskan bahwa rumah dinas ketua DPRD Kabupaten Dompu itu sudah lamah tidak ditempati.
"Rumah dinas yang di rehabilitasi itu, terlihat tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang digelontorkan. Dimana angaran yang fantastik bersumber dari APBD tahun 2021 itu seharusnya tidak seperti itu bentuknya," Terang Tovu pada media ini Rabu (21/09/22).
Rumah dinas Ketua DPRD Dompu yang Terkunci |
Tofu menegaskan, hal tersebut pihaknya menduga bahwa rumah dinas tersebut diduga sengaja membesarkan folume anggaran, Namun jika dilihat pada kondisi fisik bangunan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang ada.
"Jika rumah dinas Ketua DPRD dimana aset daerah ini dibiarkan kosong dan tidak ditempati, artinya kami juga sebagai masyarakat Dompu bisa dong....? ajukan surat pinjam pake aset untuk menempati tempat tersebut,"tuturnya.
Pasang Iklan Di sini :
Tofu kembali menegaskan bahwa seharusnya pemerintah yaitu Dinas PPKAD bagian aset harus menertipkan semua aset daerah yang ada. Rumah Dinas yang di Renovasi Tahun 2021 ini jarang sekali kelihatan tanda² kehidupan didalamnya dikarenakan Ketua DPRD lebih banyak menghabiskan waktu dirumah pribadinya.
Foto Taufan Al fathier |
"Di tahun 2019 - 2020 Ketua DPRD jarang menempati Rumah Dinas ini dengan alasan tidak layak takut roboh ketika gempa, tetapi ditahun 2022 ini rumah sudah megah dan prabotan mewah alasan apa lagi ......?",Ungkapnya.
Baca Juga :soal kasus apbd 26 milyar yatim gatot
Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak pemerintah yaitu Dinas PPKAD bagian aset agar segera menertipkan semua aset yang kini tidak ditempati dan dibiarkan seperti itu,
"Jika permintaan kami tidak di indahkan, Maka kami akan mengambil bagian untuk melaporkan secara hukum karena menurut kami mereka sengaja membiarkan aset daerah yang ada sengaja dibiarkan seperti itu,"tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua DPRD dan Kepala PPKAD Kabupaten Dompu NTB belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan, Bersambung..? (bidik01)