Foto Puluhan Warga Desa Mumbu Saat Datangi Kantor Polres Dompu NTB |
Dompu, Bidikinfonews.com - Penanganan Kasus Kepala Desa (Kades) Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Irwan, S.Hi yang dilaporkan oleh lembaga Samudra pada tanggal 18 Mei 2022 lalu, kini dinilai mandek.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, puluhan warga setempat didampingi lembaga Samudra mendatangi kantor Mapolres Dompu guna mempertanyakan proses penanganannya pada Kamis (27/10/2022) siang pekan lalu.
Baca Juga :soal dugaan proyek hotmix asal jadi
"Kami berpendapat bahwa proses penanganan kasus ini jalan di tempat, untuk itu, kami datang untuk mempertanyakan, kenapa belum juga dilakukan gelar peningkatan kasus," ungkap perwakilan lembaga Samudra yakni Gunawan, S.Pd saat berada di Mapolres Dompu pekan lalu.
Gunawan menegaskan, apabila Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum juga dilakukan gelar pekan ini, lembaga Samudra dan ratusan warga desa setempat bakal mendobrak Mapolres Dompu.
"Jika tidak segera dilakukan gelar, maka, kami dalam minggu ketiga akan kembali mendatangi Polres Dompu dengan massa yang lebih banyak," tegas Gunawan.
Pasang Iklan Disini :
Sementara, Kanit Tipikor Polres Dompu, Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Jumat (28/10) sore menjelaskan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan berkas itu.
"Kita masih persiapan untuk gelar ke Polda," balas Kanit Tipikor dengan singkat.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa laporan pengaduan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi Kades Mumbu dalam pengadaan sapi tahun anggaran 2020 hingga 2022 dengan pagu anggaran lebih kurang Rp 164 juta lebih.
Bahkan, laporan pengaduan tersebut sudah ada temuan dari inspektorat yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan ke penyidik Tipiter Polres Dompu. (tim).