Foto Adhar Pangeran Anggota Komisi ll DPR Provinsi NTB |
Dompu, Bidikinfonews.com - Soal kebutuhan pupuk masyrakat petani Desa O,O yang diduga di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjadi dan dilaporkan beberapa bulan lalu hingga kini belum juga ada penyelesaian. Adhar Pangeran Komisi ll DPR Provinsi NTB, Jika persoalan tersebut terbukti kebenarannya, Maka wajip ijin perusahan oknum pengecer di cabut.
Pihaknya mengatakan bahwa, kejahatan soal pupuk perlu di babat habis, kenapa demikian karena akibat ulah pihak oknum pengecer nakal yang bermain itu mengakibatkan masyarakat petani yang ada pada umumnya kususnya di desa oo kabupaten Dompu menjerit kelangkaan kebutuhan pupuk.
Baca Juga :kp3 dinilai lamban dan tidak trasparan
"Pencegahan itu perlu dilakukan, sebab jika oknum-oknum itu dibiarkan maka rakyat semakin kesulitan. saya juga sebelumnya sudah meminta Gubernur NTB agar memangil pihak Bupati Dompu agar segera selesaikan laporan masyarakat soal pupuk yang terjadi di desa oo beberapa bulan lalu itu,"terang Adhar Pangeran saat ditemui oleh sejumlah awak media di taman kota dompu Senin (10/10/22).
Adhar Pangerang kembali menegaskan kepada pihak pemerintah daerah seperti Sekda Dompu selaku ketua Kp3 agar tidak mengabaikan dan menutup mata apa yang menjadi kebutuhan serta laporan para petani yang ada.
Adhar Pangeran Kiri Sirajudin SH Kanan Anggota DPR Provinsi NTB |
"Saya juga ketahui terkait soal kebutuhan petani yang selama ini yang menjadi pemicu akibat tidak adanya transparansi dalam hal standar harga pembelian dan pembagian pupuk sesuai RDKK masyarakat, untuk itu, saya meminta kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Dompu agar segera mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan yang dilaporkan masyarakat tersebut,"tegasnya.
Lebih lanjut Adhar, Jika apa yang menjadi saran dan permintaan pihak nya tidak di lakukan oleh pihak pemerintah daerah. Maka saya akan mengambil langkah tegas dan turun langsung dilapangan untuk menuntaskan persoalan tersebut.(bidik01).