Foto Ir. Muttakun Anggota DPRD Kabupaten Dompu NTB |
Dompu, Bidikinfonews.com - Menyikapi soal pasien atas nama Sumiati warga Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB yang diduga dipulangkan dengan paksa oleh oknum Dokter Sepesialis saraf inisial A kemarin selasa (04/10/22). DPRD akan segera memangil Direktur dan Dokter Rumah Sakit Umum Dompu.
Ir. Muttaku ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Dompu yang ditemui oleh media ini di ruang kerjanya Kamis (06/10/22). mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan sikap oknum dokter yang ada di RSUD yang memulangkan pasien yang mengalami saraf kejepit yang di dirawat di ruang Vip A tersebut.
Baca Juga :diduga oknum dokter jaminkan sumiati.
soal pasien dipaksa dipulangkan bpjs
sikap sala satu dokter mencoreng nama
"Masalah itu sangat mencoreng nama baik pihak RSU dompu, sebenarnya saya sudah memonitor isu soal oknum dokter itu, bahkan postingan keluarga pasien itu saya ikuti, persoalan ini harus segera cepat disikapi dengan serius. pihak direktur rumah sakit serius menyikapinya jangan diam diri. kenapa bisa ada dokter seperti itu di RSUD itu," ungkapnya.
Muttakun menegaskan akan segera memangil pihak Direktur dan Oknum Dokter tersebut, guna mengetahui persoalan tersebut.
Pasang Iklan Disini:
"Intuk hal ini, insallah, Saya akan sampaikan kepada Ketua DPRD Dompu agar segera memangil Direktur dan oknum Dokter tersebut untuk dimintai keterangan, apa alasan mereka sehingga melakukan hal yang tidak wajar terhadap salah satu pasien tersebut,"tegasnya.
Lanjut Muttakun menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, untuk itu, insallah dalam waktu dekat ini oknum tersebut akan segera kami panggil,"tutupnya.(bidik01).