Bukti Surat dan Anggaran Masih Misteri, Dugaan Laporan di Skenario Terungkap, DPM-PD : Akui Mediasi Camat/Kades

Kategori Berita


.

Bukti Surat dan Anggaran Masih Misteri, Dugaan Laporan di Skenario Terungkap, DPM-PD : Akui Mediasi Camat/Kades

10 Nov 2022

 

Foto Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Imran, SH Saat Ditemui Sejumlah Awak Media Diruangannya

Dompu, Bidikinfonews.com - Skenario Dugaan Kasus Pemalsuan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) Jambu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang di laporkan Camat Pajo hinga kini masih penuh misteri dan menjadi bahan  perbincangan pablik.


Dugaan pemalsuan rekomendasi yang dinilai sengaja di sekenariokan melalui laporan yang di diungkap lewat nyanyian sekertaris. Surat rekomendasi serta anggaran sejumlah Rp: 200,11 juta rupiah yang telah dicairkan tersebut hinga saat ini masih penuh misteri.


Baca Juga :sekenario dugaan kasus pemalsuan


Dimana rekomendasi yang menjadi dasar dugaan pihak camat melaporkan kepala Desa Bendahara serta sekertaris Desa jambu, belum juga diketahui pasti kebenaranya. Hal itu diketahui atas dasar adanya pengakuan pihak Kepala Dinas DPM-PD Dompu melalui Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Imran, SH biasa disapa (Bo'im) saat ditemui oleh media bidikinfonews.com di ruang kerjanya Rabu (09/11/22).


"Kemari pihak kami bersama Camat, Kadis DPM-PD, Kadis Ikspetorad Kepala Desa, Sekertaris, Bendahara Ketua BPD berserta masyarakat Desa Jambu, mengelar pertemuan guna membahas adanya keluhan masyarakat seperti anggota Pos yandu yang gaji insetif yang belum dibayarkan oleh pihak kepala desa selama beberapa bulan, disitu kami tidak membahas soal dugaan admistrasi itu,"ujar Bo'im.


Bo'im mengatakan bahwa pihaknya mengetahui jika anggaran sejumlah 200,11 juta rupiah itu telah dicaikan, namun kepala desa jambu pada pertemuan itu mengatakan bahwa ia tidak tau jika pencairan itu dilakukan melalui pemalsuan rekomendasi camatnya.


Pasang Iklan Disini;


"Kades jambu saat pertemuan itu, mengakui telah dicairkannya anggaran tersebut, tetapi kalo soal dugaan pemalsuan rekomendasi ia tidak mengetahuinya, hasil pertemuan saat itu kades kemudian menyepakati dan berjanji akan membayarkan gaji insetif anggota pos yandu pada waktu yang ditentukan bersama,"terangnya.


Ditanyain pihak BPM-PD ketahui tidak bahwa kades dan dua orang anggotanya telah dilaporkan oleh camat pajo kepolsi soal adanya dugaan pemalsuan rekomendasi pencairan DD desa tersebut. atau memang laporan itu diduga sengaja di sekenariokan bersama agar proses pembayaran gaji insentif kader pos yandu dipercepat oleh kades jambu atau bagai mana. 


"Kami ketahui jika kades dan kedua anggotanya dilaporkan oleh camat, namun seperti apa bentuk rekomendasi camat yang diduga di palsukan itu, sampai detik ini kami belum ketahuinya dan melihatnya rekomendasi tersebut,"jelas Bo'im.


Bagai mana cara pihak DPM-PD sendiri mengetahui kebenaran dugaan pemalsuan rekomendasi di palsukan atau tidak, selain itu, dikemanakan anggaran 200,11 juta rupiah yang telah dicairkan oleh pihak desa jambu tersebut.


"Untuk mengetahui rekomendasi itu dipalsukan atau tidak tentu ada tim khusus yang ahli yang berkerja, seperti apa cara kerjanya merekalah yang mengetahui hal itu. Sementara soal pos yadunya. Kalau memang insentif itu belum juga dibayarkan sesuai surat pernyataan itu, kita akan panggil kepala Desanya, tapi memang sekarang sudah ada unsur baik dari kepala Desa untuk membayarkan insentif itu hari ini, menurut Sekdes tadi, hasil Komunikasi dengan Kades," Kata Bo'im.(bidik01).