Diduga Asik Gunakan Sabu, Tiga Orang Warga Dompu Berhasil Dibekuk Polisi

Kategori Berita


.

Diduga Asik Gunakan Sabu, Tiga Orang Warga Dompu Berhasil Dibekuk Polisi

29 Nov 2022
Foto Terduga Pelaku Satu Dari Dua Orang yang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu NTB

Dompu, Bidikinfonews.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu NTB kembali berhasil mengungkap  peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayahnya. 


Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan sebanyak tiga orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diantaranya  sabu dan peralatan yang diduga untuk konsumsi sabu. 


Baca Juga :pererat tali persaudaraan 42 klub yang


Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Ipda Achmad Marzuki, mengatakan  bahwa penangkapan tersebut di lakukan pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 10.45 wita, bertempat di sebuah rumah yang berada di  Dusun Transat,  Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB. 

Sejumlah Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu

, "Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tiga orang  terduga laki laki yaitu, Km alis Leksi, (38 )  ,pekerjaan petani, Alamat Empang Desa Bantulante, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa Besar. Sa (37),petani, warga Dusun Transat, Desa Doromelo, Kacamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dan  Jh alias Johan,(24 ) warga  Desa Soriutu, Kacamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, "ucapnya.


Menurutnya  dari tangan para terduga ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu  dengan berat Kotor :6,42 Gram dan Berat Bersih :4,51 Gram.


Pasang Iklan Disini :


Selain itu , barang bukti lainnya  yaitu, 2 (Dua) buah bundel plastik klip transparan. -2 (Dua) buah bong.,3 (Tiga) buah Korek api.1 (Satu) buah sumbu yang sudah di modif., 1 (Satu) buah gunting.-1 (Satu) buah kotak rokok Surya.-1 (Satu) buah Dompet warna hitam.-1 (satu) buah ATM BRI warna Hijau.-1 (Satu) buah hp merk Redmi warna Hitam.-1 (Satu) buah Hp Nokia Senter warna Biru.-uang tunai sebesar Rp: 100.000.


Kronologis  penangkapan berawal dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan untuk transaksi narkotika, kemudian  informasi tersebut di tindaklanjuti  dan sekitar pukul 10.45 wita anggota opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika di dalam rumah tersebut.


Selanjutkan para terduga langsung dibawa menuju Polres Dompu guna untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan  cek urine, tutup Marzuki.(bidik01).