Foto Terduga Pelaku Satu Dari Dua Orang yang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu NTB |
Dompu, Bidikinfonews.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu NTB kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayahnya.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan sebanyak tiga orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diantaranya sabu dan peralatan yang diduga untuk konsumsi sabu.
Baca Juga :pererat tali persaudaraan 42 klub yang
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Ipda Achmad Marzuki, mengatakan bahwa penangkapan tersebut di lakukan pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 10.45 wita, bertempat di sebuah rumah yang berada di Dusun Transat, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB.
Sejumlah Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu |
, "Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tiga orang terduga laki laki yaitu, Km alis Leksi, (38 ) ,pekerjaan petani, Alamat Empang Desa Bantulante, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa Besar. Sa (37),petani, warga Dusun Transat, Desa Doromelo, Kacamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dan Jh alias Johan,(24 ) warga Desa Soriutu, Kacamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, "ucapnya.
Menurutnya dari tangan para terduga ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu dengan berat Kotor :6,42 Gram dan Berat Bersih :4,51 Gram.
Pasang Iklan Disini :
Selain itu , barang bukti lainnya yaitu, 2 (Dua) buah bundel plastik klip transparan. -2 (Dua) buah bong.,3 (Tiga) buah Korek api.1 (Satu) buah sumbu yang sudah di modif., 1 (Satu) buah gunting.-1 (Satu) buah kotak rokok Surya.-1 (Satu) buah Dompet warna hitam.-1 (satu) buah ATM BRI warna Hijau.-1 (Satu) buah hp merk Redmi warna Hitam.-1 (Satu) buah Hp Nokia Senter warna Biru.-uang tunai sebesar Rp: 100.000.
Kronologis penangkapan berawal dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan untuk transaksi narkotika, kemudian informasi tersebut di tindaklanjuti dan sekitar pukul 10.45 wita anggota opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika di dalam rumah tersebut.
Selanjutkan para terduga langsung dibawa menuju Polres Dompu guna untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan cek urine, tutup Marzuki.(bidik01).