Foto Beberapa Masyarakat Desa O,O Saat Dilokasi Proyek Hotmix |
Dompu, Bidikinfonews.com - Pekerjaan Proyek Hotmix jalan Kabupaten O,O -Lapadi tahun 2022 sepanjang 3 kilo lebih yang dikerjakan oleh CV. Vathir Lestari sepanjang 3 Kilo lebih diduga Asal jadi yang sebelumnya di berhentikan sementara pekerjaannya oleh warga beberapa hari lalu, hingga kini belum juga ada aktifitas pekerjaan dilakukan. Masyarakat Desa O,O Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu tuding pemerintah dan CV. Vathir Lestari sengaja perkaya diri.
Dimana Proyek Pengaspalan (Hotmix) yang dikerjakan oleh CV. Vathir Lestari seharusnya sepanjang 3 kilo lebih, namun di lapangan yang dikerjakan hanya lebih kurang setengah kilo saja, janjinya diperbaiki kembali hingga kini proyek tersebut belum juga di sentuh sama sekali oleh pelaksana.
Baca Juga :proyek jalan tani dikerjakan asal jadi
Melihat kondisi pekerjaan tersebut, masyarakat desa O,O menilai bahwa pekerjaan dilakukan oleh pelaksana sangat jauh dari ekspetasi juga selogan (moto) Jara Pasaka pemerintah AKJ-Syah saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Ihwan di dampingi oleh Junaidin masyarakat Desa O,o saat ditemui oleh media bidikinfonews.com di sekitar lokasi proyek Senin (21/11/22). Mereka mengatakan pihak CV. Vathir Lestari seharusnya melaksanakan pekerjaan dengan baik tidak asal jadi dan ditinggalkan seperti ini.
Kondisi Jalan yang Diaspal Sepotong Sepotong Diduga di Tinggalkan Pelaksana CV. Vathir Lestari |
"Di lihat dari kondisi jalan yang di aspal (Hotmix) saat ini, bukannya membantu proses pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, namun justru sebaliknya proyek tersebut memperhambat ekonomi masyrakat, Selain kualitas pekerjaan asal jadi, proyek itu juga terlihat tidak berkualitas karena pengaspalan yang dilakukan tipis dan berlubang hingga memicu aktifitas para petani yang melewati jalan mengangkut hasil panennya terhambat,"terangnya.
Lanjut Keduanya mengatakan merasah anae dengan sikap pemerintah saat ini, adanya kondisi pekerjaan proyek yang amburadul dan asal jadi yang dikerjakan ini, bukannya menindak atau memberikan sangsi bagi pelaksana yang sudah menghabiskan miliaran anggaran negara, justru sebaliknya mereka membantu pelaksana yang ada.
"Kami menduga pemerintah dan CV. Vathir Lestari selaku pelaksana proyek Hotmix desa O,O perkaya diri, sebeb adanya penambahan waktu pekerjaan yang di berikan oleh pihak pemerintah (red dinas) kepada para pelaksana proyek saat ini. Kami menduga mungkin lewat cara itulah pemerintah bisa dapat jatah (Vi) pada pihak pelaksana yang ada, hal itu kami katakan bukan tampa dasar. Meski kondisi alam jelas jelas tidak memperhambat pekerjaan proyek tersebut, namun itu adalah alasan pemungkas pihak pemerintah selama ini. jadi tidak heran jika selama ini praktek manufer kolom meja itu terjadi,"ungkapnya.
Pasang Iklan Disini:
Tambah Junaidin mengatakan, pihaknya selaku masyarakat Desa O,O meminta kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Dompu, agar segera turun kelapangan guna melihat langsung proyek yang dikerjakan oleh pihak CV. Vathir Lestari saat ini, "Kami juga meminta agar para pelaksana proyek CV Vathir Lestari itu ditindak tegas dan berikan sangsi agar mendapatkan efek jerah,"harapnya.
Menangapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Dompu NTB, Aris Ansari saat di komfirmasih media ini melalui Via HP Wattsapp sekitar pukul 10:16 Wita mengatakan bahwa adanya keterlambatan proyek yang berlokasi di Desa O,O itu dikerjakan menurut Kabid bina marga selaku KPA bahwa pekerjaan yang dihentikan tersebut akan tetap dilaksanakan.
"Yang menjadi kendala adalah cuaca hujan yang terjadi setiap hari di bulan ini sangat deras, inilah yang menghambat kenapa proses pengaspalan terlambat di lakukan, Selain itu. Pekerjaan pengaspalan juga tidak boleh dilakukan jika LPA atau lapisan dasar masih basah dan belum memenuhi syarat keringnya,"terang Kadis PU.
Foto Kepala Dinas PU Kab. Dompu NTB Aris Ansari |
Lanjut Kadis menjelaskan terkait pelaksana proyek yang diduga sengaja di perlambat pekerjaan tersebut pihaknya selaku kadis PU tidak mengetahui motifnya seperti apa, adendum perpanjangan waktu
"Saya tidak ketahui motifnya, tapi yang jelas memperlambat pekerjaan malah akan merugikan kontraktor itu sendiri, sebab nantinya hasil pekerjaan yang dilakukan akan dilihat dan dicek oleh tim teknis. Jika tidak cukup alasan kenapa proyek setempat dikerjakan maka pihak Kontraktor bersama ijinnya seperti PT. atau CV. akan didenda sesuai aturan yang berlaku.
Untuk detail bagai mana teknis pekerjaan proyek yang dilakukan oleh pelaksana tersebut. pihak kadis mengarahkan masyarakat desa O,O agar dapat menendatangin atau menghubungi Kabid bina marganya.(bidik01).