Kuasa Hukum Korban Pembacokan di Desa Pekat Bulan Lalu Minta Polres Dompu Ungkap Pelaku Lain

Kategori Berita


.

Kuasa Hukum Korban Pembacokan di Desa Pekat Bulan Lalu Minta Polres Dompu Ungkap Pelaku Lain

3 Nov 2022
Foto Ilham Yahyu SH Saat Didampingi Ketua Partai Umat MF Yuniarto Dok. Bidikinfonews.com


Dompu, Bidikinfonews.com - Minta tegakkan supermasi hukum terhadap  terduga pelaku tindak pidana pembacokan yang terjadi di lokasi sekitar PT SMS Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu beberapa bulan lalu, Ilham Yahyu SH Kuasa hukum korban Ihwan meminta pihak kepolisian ungkap pelaku lain dalam kasus tersebut.


Ilham yahyu menduga bahwa terjadinya tindak pidana pembacokan yang mengakibatkan empat orang korban berjatuhan tersebut, bukan hanya dilakukan oleh satu pelaku, namun ia menduga bahwa ada beberapa terduga pelaku lainya yang terlibat.


Baca Juga :dugaan penghinaan dilaporkan dedy


"Saya meminta kepada pihak penegak hukum agar kasus tindak pidana pembacokan ini segera diungkap, siapa saja terduga pelaku yang terlibat atas kasus ini, saya tau bahwa satu orang terduga pelaku sudah ditahan, oleh pihak kepolisian namun menurut saya tidak tutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini, pihak kepolisian dalam hal ini jangan diam "tegas Ilham Yahyu SH. Saat ditemui oleh media ini di taman kota Dompu Kamis siang (03/11/22).


Selain itu, Ilham Yahyu juga menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi mengakibatkan ke empat orang korban terluka parah itu, menurutnya bahwa sebelum terjadinya tindak pidana pembacokan dan penyerangan tersebut, menurut klayennya ada suara tembakan yang diarahkan kepada 4 orang kliennya beruntuk saat itu tidak mengenai para korban.


Pasang Iklan Disini :


"Menurut kacamata hukum kami, Klien saya saat ini mengalami luka serius akibat penganiyaan berat yang dilakukan oleh pelaku. Kami membutuhkan kerja nyata pihak penegak hukum dalam mengungkap pelaku lain atas kasus yang menimpa klayein kami saat ini, namun menurut kami dalam kasus tersebut diduga seolah ada yang sengaja disembunyikan oleh para penegak hukum,"ungkapnya.


Dirinya menduga bahwa tidak mungkin pelaku hanya satu orang saja yang melakukan penganiyaan atas beberapa korban (klien red) nya tersebut.


"jika permintaan kami tidak di indahkan oleh pihak penegak hukum, saya selaku kuasa hukum para korban akan menyurati pihak Mabes Polri agar segerah memerintahkan pihak anggotanya yang ada di polres Dompu untuk benar-benar menegakkan keadilan dan bisa mengungkap kebenaran sesuai fakta perkara yang terjadi,"tegas Ilham Yahyu SH.


Sampai berita ini diturunkan, pihak Kasat Reskrim Polres Dompu yang belum bisa ditemui oleh media ini untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (tim)