Miliki Narkotika jenis Sabu, Tiga Orang Terduga Pelaku Berhasil Dikandanggin Tim ELANG Polsek Woja

Kategori Berita


.

Miliki Narkotika jenis Sabu, Tiga Orang Terduga Pelaku Berhasil Dikandanggin Tim ELANG Polsek Woja

30 Nov 2022
Foto Tiga Orang Terduga Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti BB yang Berhasil Diamankan Tim ELANG Polsek Woja 

Dompu, Bidikinfonews.com - Diduga miliki dan kuasai Narkotika jenis Sabu -sabu Golongan I, Tiga orang warga Dompu berinisial RI (32), IK (20) dan AR (20) Tahun Berhasil di kandanggi di jeruji besi oleh tim ELANG Polsek Woja. 



Ketiga terduga pelaku diketahui ditangkap di rumah salah satu terduga, RI di Dusun Sigi, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB Selasa, (29/11/ 2022).


Baca Juga :diduga ketua pkb dan dpr dompu mainkan


Penangkapan dari tiga pelaku dipimpin langsung oleh timsus Polsek Woja, Aiptu M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid dan anggota Timsus Elang Sektor Woja, berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut.



Kasat narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga tindak pidana narkotika oleh personil Polsek Woja dengan Barang Bukti (BB),10 pocket Narkotika diduga shabu-shabu. Tiga pelaku ditangkap Timsus Polsek Woja, atas laporan warga," katanya.


Foto 10 Piket Sabu-sabu 3 Buah Hp dan Sejumlah Uang Tunai Milik 3 Orang Terduga Pelaku yang Berhasil Diamankan Tim ELANG Polsek Woja 

Dijelaskannya, awalnya warga melihat adanya transaksi narkoba di rumah salah seorang terduga inisial RI bersama tiga rekannya.



Mendapat informasi tersebut, lanjut Kasat, Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP., langsung memerintahkan Katimsus bersama Kanitreskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan sekaligus bergerak untuk menangkap ketiga pelaku dan melakukan penggeledahan, bersama kepala lingkungan setempat.



Lanjutnya, Dari hasil penggeledahan, terang Abdul Malik, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, 10 pocket Narkotika diduga shabu-shabu dengan rincian 3 pocket sedang dan 7 pocket kecil.


Pasang Iklan Disini :


“Anggota juga menyita 3 unit HP android dengan rincian Vivo V20se warna hitam, Samsung a10s warna hitam, Oppo A12 warna biru, 2 buah buku tabungan Bank BRI Simpedes dan lainnya,” beber Kasat.



Untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,ketiga terduga digelandang kepolres, di bagian Unit Satuan Resnarkoba, bersama barang bukti.(bidik01).