Skenario Dugaan Kasus Pemalsuan Rekomendasi Camat Pajo Laporkan Terungkap, Ini Nyanyian Sekertaris

Kategori Berita


.

Skenario Dugaan Kasus Pemalsuan Rekomendasi Camat Pajo Laporkan Terungkap, Ini Nyanyian Sekertaris

8 Nov 2022
Foto Ilustrasi 

Dompu, Bidikinfonews.com - Dugaan pemalsuan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap ke 2 sejumlah 200,11 juta rupiah tanpa adanya rekomendasi yang diketahui telah dilaporkan oleh Camat Pajo. Begini nyanyian Sekertaris Desa Jambu.


Fuad bersama kades berserta bendahara desa jambu yang sebelumnya dilaporkan atas diduga pemalsuan rekomendasi oleh pihak camat Pajo tersebut, kini pihaknya nyanyikan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi.


Baca Juga :soal dugaan cairkan dd tahap ll tampa


"luar biasa sekenario jahat yang dimainkan terkait persoalan yang terjadi saat ini, dimana Kejadian tersebut seolah-olah tidak diketahui oleh pihak mereka, kami akui itu memang di lakukan oleh pihak bendahara, Namun kesalahan itu mulanya telah dilaporkan kepada pemangku kebijakan untuk dimintai saran pendapat serta solusinya atas kesalahan tersebut,"ungkap Fuad Sekertaris Desa Jambu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB saat di temui oleh media ini tepat di depan kantor bupati Dompu Selasa (08/11/22).


Dirinya mengatakan bahwa soal dugaan pemalsuan rekomendasi mulanya sudah diketahui oleh pihak camat Pajo serta kades jambu itu sendiri. Namun anehnya, camat saat itu justru mentoleril dan dianggap kesalahan cukup dengan hanya dilakukan pembinaan saja. Nyanyian sekertaris desa jambu lantara ia menduga dikambing hitamkan pada kasus tersebut. 


"Begini cerita sesunguhnya dugaan pemalsuan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh bendahara, itu sebenarnya sudah diketahui oleh camat, di mana saat itu camat yang didatangi secara pribadi oleh bendahara ditanyai oleh pihak camat terkait soal jumlah anggaran yang dicairkan berapa dan yang sudah terpakai berapa,"terangnya.


Pasang Iklan Disini:


Lanjut Fuad mengatakan, menjawab pertanyaan pihak camat, bendahara saat itupun kemudian menjawab bahwa jumlah angaran yang sudah ia cairkan sebesar Rp: 200,11 juta rupiah, sementara yang sudah terpakai sebesar Rp : 400 sekian juta, mendengar pernyataan itu pihak camat kemudian menyikapinya.


"Sudah untuk urusan itu, saya selaku camat memakluminya dan akan mencarikan solusi bagai mana baiknya, untuk itu kalian harus lakukan pertemuan bersama pihak anggota BPD yang ada, setelah itu, nanti bagai mana hasilnya informasikan kembali pada saya perintah camat pada kami saat itu,"bebernya


Sesuai perintah camat itupun dilakukan oleh mereka bersama pihak kepala desa, dalam pelaksanaan rapat tersebut disepakati bersama bahwa anggaran yang 40 sekian juta itu akan dikembalikan, lalu oleh pihak mereka menginformasikan kembali hasil pertemuan kepada camat.


"Yang lucu menurut saya, sebenarnya camat saat itu harusnya laporkan langsung bendahara atas dugaan tersebut, tetapi justru sebaliknya pihak camat menjelaskan dan menawarkan solusi pada mereka, Kalo kita di tingkat camat tidak masalah dan mengerti, namun yang di jaga itu, jangan sampai masalah itu di ketahui oleh masyrakat desa jambu, okelah sudah nanti saya atur urusan rekomendasi itu, karena mengingat jangka waktu yang kepepet jugakan,"ungkap Fuad.


Camat saat itu juga menegaskan pada mereka agar pengunaan uang yang ada harus pada poksinya, pihak bendahara juga pada saat itu mengatakan bahwa mereka saat itu didesak oleh beberapa pihak seperti gaji insiatif Pos yandu dan lainya.


"Pada pencairan anggaran tahap pertama yang sudah digunakan sesuai kebutuhan yang direncanakan dan yang dituangkan dalam laporan pertangungjawaban itu kemudian diserahkan kepada pihak camat, hal itu sebagai dasar pemdes bisa mendapatkan rekomendasi camat setelah berkas tersebut sudah dilakukan verifikasi oleh tim kecamatan. Kami mengakui adanya kekurangan yang dituangkan dalam berkas administrasi RPJMD yang diajukan oleh kami, adanya desakan tersebutlah yang mendasari pihak bendahara beranikan diri mengambi langka seperti itu,"jelasnya.


Langkah itu camat mengambil jalan seperti itu karena ingin menimalisir keadaan yang telah terjadi. "Setelah masah tersebut diketahui banyak orang dan juga adanya desakan dari beberapa pihak. camatpun kemudian mengambil langkah dan memasukan laporan pengaduan di tingkat kepolisian, yang menurutnya agar dapat terhindar dari permasalahan yang terjadi, sampai saat ini kami belum juga ada pangilan dari pihak kepolisian atas laporan yang dilakukan oleh camat itu,"ungkapnya.(bidik01).