Foto Ketua Komisi lll Bersama Anggota DPRD Kabupaten Dompu didampingi Oleh AMPPD Dompu di lokasi Proyek Jembantan |
Dompu, Bidikinfonews.com - Ketua Komisi lll bersama beberapa anggota DPRD kabupaten Dompu sidak mendadak Proyek Jemban yang berlokasi di Lingkungan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang menghabiskan anggaran 8 Miliar lebih yang dikerjakan diduga bermasalah dan melewati batas waktu yang disepakati.
Pantau langsung media ini, beberapa anggota DPRD dilokasi melakukan pengecekan terhadap jembatan yang dikerjakan setempat.
Baca Juga:diduga di tinggal pelaksana proyek
"Ketua komisi lll Ismul Ramadan pada lokasi mengatakan jika pekerjaan jembatan yang di lakukan tersebut belum memadai atau tidak sesuai ekspektasi yang diinginkan, dimana hal itu jalan yang ada seharusnya di hoxmi, namun dilapangan itu belum juga dilakukan,
Adanya hal itu, pihaknya bersama anggota DPRD kabupaten Dompu lainya akan memangil pihak pelaksana tugas yang mengerjakan proyek jembatan tersebut.
"Kami akan memangil pihak pelaksana proyek jembatan untuk mengetahui pekerjaan yang dikerjakan, kenapa sekarang belum juga dilakukan hoxmi dan belum juga di finishing pekerjaan yang dikerjakan tersebut,"tegasnya.
Pasang Iklan Disini:
Disinggung, bagai mana sikap pihak DPRD sendiri jika pekerjaan jembatan tersebut diduga bermasalah dan sudah melewati detlain waktu yang disepakati.
"Secara tehnis kami tidak mengetahui, untuk itu nantinya kami akan memangil pihak kontraktor nya, jika itu terbukti bersalah, kami pastikan akan menindaknya sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada,"terangnya.
Diketahui Pembangunan rehabilitasi Jembatan yang dikerjakan di duga dilaporkan oleh sala satu lembaga di Dompu kerana hukum, bagai mana tangapan pihak DPRD sendiri.
"kita tidak ketahui tentang hal itu, yang jelas jika pekerjaan jembatan tersebut ada di raba hukum, pastinya kami biarkan hukum yang berkerja, kami selaku DPRD sifatnya hanya sebagai pengawas, untuk itu hari ini kami turun langsung melakukan sidak untuk mengetahui pekerjaan jembatan yang dikerjakan ini,"ungkapnya.
Pada kegiatan sidak anggota DPRD yang didampingi oleh beberapa anggota yang dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Daerah (AMPPD) Kabupaten Dompu. Dilapangan mengatakan bahwa pekerjaan jembatan tersebut diketahui masa kontraknya sudah selesai, namun pekerjaan jembatan itu masih banyak di benahi.
"Harusnya pemerintah daerah dan Anggota DPRD kabupaten Dompu memangil pihak kontraktor nya guna mengetahui mangraknya jembatan yang dikerjakan tersebut," teganya Ketua (AMPPD) Dompu Abdullah SH biasa disapa Bang Doel.
Doel menduga jika pekerjaan jembatan melewati masa kontraknya itu terjadi karena didalamnya ada permainan serta manufer yang dinilai sengaja di lakukan guna memuluskan pekerjaan ini.
"Semu itu dapat disimpulkan bahwa mangraknya pekerjaan jembatan itu sengaja dilakukan, karena adanya manufer jahat (umpan pendek red) yang sengaja di lakukan antara oknum pemerintah serta oknum anggota DPRD yang ada,"bebernya.
Pihaknya menduga itu terjadi bukan tanpa dasar, dimana pihak pemerintah serta Anggota DPRD kabupaten selama ini tidak pernah melakukan pengawasan pada semua pekerjaan proyek yang ada, sala satunya jembatan ini.
"Yang pasti Kami akan terus memantau perkembangan serta hasil sidak yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD kabupaten Dompu sejauh mana implementasi mereka dalam hal jembantan ini,"cetusnya. (Bidik01).