Foto Sekertaris BKKBN Dompu Abdullah S. sos. Dok. Bidikinfnews.com |
Dompu NTB, Bidikinfonews.com - Terkait pengadaan 14 unit motor yang diduga di pangkas anggarannya 3 juta rupiah per unit dibantah bahwa itu semua tidak benar adanya.
Hal itu diungkap oleh pihak sekertaris BKKBN kabupaten Dompu Abdullah S sos, dirinya mengatakan bahwa pengadaan tersebut sudah sesui juknis.
"Pengadaan 14 unit motor tersebut di peruntukan untuk penyuluh lapangan keluarga KB BKKBN di 8 kecamatan yang ada, itu semua sudah di bagikan oleh kami, yang tersisa di kantor ini 3 unit digunakan oleh petugas lapangan,"terangnya.
Baca Juga:diduga dinas bkkbn dompu panggakas
Abdullah menjelaskan bahwa pengadaan 14 unit motor tersebut di dalam website itu, harga motor per unit yang dibelanjakan oleh nya yaitu, sejumlah, 28.130.000.000 (Dua Puluh Delapan Juta Seratus Tiga Puluh Ribuh Rupiah), di kali 14 jadi total keseluruhan sebesar 393,820 Juta Rupiah.
Disingung dari total anggaran 400.20 juta rupiah digunakan sebesar 393.820 kenapa dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) di tuangkan 30 juta rupiah per unitnya, sementara total anggaran tersebut masih tersisa sejumlah 26.180 Ribuh Rupiah.
Pasang Iklan Disini:
"Dari total anggaran realisasi dan di belanjakan oleh kami 14 unit sebesar 393,820, yang tersisah sejumlah 26,180 Ribuh Rupiah, dari total awalnya anggaran keseluruhan 400.20 Juta Rupiah, nah sisa dari anggaran tersebut kami tidak cairkan dan gunakan,"bebernya.
Benar atau tidak jika Anggara per unit motor tersebut di lakukan pemotongan atau tidak, dan bagai mana proses pengunaan anggaran belanja motor yang ada.
"Proses pengadaan yang kami lakukan tersebut, pertama dalam RKA itu memang tertuang angaran belanja motor per unit itu sebesar 30 juta rupiah, tetapi pada websait itu jumlah harga per unitnya sebesar 393,820, jadi kami gunakan angaran yang ada sesui harga motor per unit itu, jadi sisah anggan itu kami tida gunakan, jadi bukan dipangkas oleh kami seperti yang dituduhkan itu, dan itu ada bukti laporan pembeliannya,"ungkapnya. (Bidik01).