Ilustrasi |
Dompu NTB,_Bidikinfonews.com - Praktek dugaan kejahatan untuk memperkaya diri dan atau kelompok tertentu pada Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap dipermukaan. Bentuknya, melakukan dugaan penarikan Uang rekomendasi kepada para pengusaha Ternak Sapi. Totalnya, Rp.2 Juta hingga Rp.5 juta per rekomendasi.
Praktek itu diduga kuat melibatkan oknum ASN Disnak inisial KSM. Dugaan itu diungkap beberapa Pengusaha Hewan Ternak pada sejumlah Wartawan Kamis (30/03/2023).
Baca Juga:terbukti melanggar aturan insitusi
“Kita kasih Uang untuk biaya rekomendasi itu ke Akbar, kemudian Akbar berikan ke Kasman. Terakhir kita kasih uang pada Bulan Januari 2023 ini,” ungkap para pengusaha Ternak Sapi.
Meski demikian tetapi rekomendasi tidak juga diberikan, justeru diberikan pada Pengusaha Hewan Ternak Sapi milik iparnya Kasman. Disnak hanya mengeluarkan rekomendasi untuk CV.Dika, perusahaan milik iparnya Kasman. Sedangkan kami pengusaha ternak sapi asal Daerah Bima tidak diberikan,” tandasnya.
Selain itu juga terdapat dugaan lain diantaranya menyangkut ijin bongkar muat tujuan bongkarnya ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun menggunakan ijin Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka yang sudah muat itu, pake ijin Samarinda Kaltim, sementara tujuan bongkarnya ke Kalsel,” beber mereka (pengusaha hewan ternak).
Pasang Iklan Disini:
Akibat praktek itu, para pengusaha Sapi tujuan Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kerugian. Kami jelas mengalami kerugian, karena tidak bisa mengirim Sapi. Kendalanya ya tidak ada rekomendasi dari Disnak. Kami yang rugi, yang untung adalah CV.Dika (perusahaan milik iparnya Kasman),” terang para pengusaha Sapi.
Padahal para pengusaha ternak sapi mengaku sudah tiga kali mengajukan permohonan rekomendasi. Namun, tetap ditolak dengan alasan ada syarat yang harus dilengkapi.
“Meski syaratnya sudah kami lengkapi sesuai saran Disnak, tapi rekomendasinya tidak juga diberikan. Syarat telah dilengkapi, uang tetap diberikan tapi rekomendasi masih dipersulit. Beda dengan perusahaan milik iparnya Kasman yang selalu diberikan rekomendasi,” ujar mereka dihadapan sejumlah wartawan.
Sementara, Oknum ASN salah satu pegawai Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Dompu, Kasman mengatakan selalu berbelit-belit saat memberi keterangan ketika dikonfirmasi awak media. “Yang mengeluarkan rekomendasi itu adalah kepala Dinas, bukan saya,” ujarnya.
Kasman membenarkan jika CV.Dika merupakan perusahaan ternak milik iparnya.”Iya benar,” akunya pada Wartawan via Handphone Kamis (30/03/2023).(tim).