Foto Tumpukan Kayu Sonokeling di Lokasi Penampungan Milik AN |
Dompu NTB, Bidikinfonews.com - Tidak puas dengan kinerja Aparat penegak hukum (APH_Red) dalam mengatasi illegal Logging di Kabupaten Dompu yang kian marak, terutama jenis kayu sonokeling, Belasan Aktivis dan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hutan Dompu (APPHD) mendatangi langsung lokasi penimbunan kayu yang di duga milik salah satu pengusaha asal Pulau Jawa berinisial AN yang berada di Desa Ranggo Kecamatan Pajo, Dompu_NTB, Pada Senin ( 13/03/2023) Siang tadi.
Rosihan Gibran SH, Salah satu aktivis dan pemerhati lingkungan yang ikut ke lokasi tersebut mengungkapkan, bahwa lokasi penimbunan kayu tersebut menjadi bukti nyata akan ketidakseriusan APH dan instansi terkait dalam menindak pelaku illegal logging terutama yang diduga di komandani oleh sejumlah Cukong dan pengusaha yang berasal dari luar NTB.
Baca Juga:akui belum menyalurkan bantuan korban
" tempat penimbunan kayu ini, adalah bukti kongkrit akan lemahnya pengawasan dan ketidak seriusan mereka dalam menangani masalah ini, apalagi kuat dugaan bahwa yang menjadi sponsor Pendanaan operasi illegal logging tersebut adalah para cukong jawa yang diketahui berinisial AN dan AND ", Ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Khahir Putra SH, yang juga turut ikut ke lokasi penimbunan kayu tersebut, bahwa APH terkesan menutup mata akan masalah ini sehingga para cukong tersebut bebas berkeliaran dan merampok serta menjarah Sumber Daya Alam daerah.
" mereka (APH_Red) terkesan menutup mata, sehingga para cukong luar ini bebas beroperasi dan menjarah kekayaan alam kita ", Tuturnya.
Pasang Iklan Disini:
Pria yang akrab disapa Putra Uma keho tersebut juga mempertanyakan apakah APH tidak tahu ada tumpukan kayu sonokeling yang begitu banyak di desa ranggo
"Atau mungkin mereka Pura-pura tidak tau" tanya Putra
Sebab, Menurutnya, Kayu tersebut ditimbun di pinggir jalan. Hal yang mustahil jika APH tidak mengetahui akan hal itu
"Jangan-jangan ada semacam kongkalikong antara cukong Jawa dengan oknum APH.?, Kami tunggu reaksi APH, dalam hal ini BKPH Topaso" Pungkasnya
Dengan ditemukannya lokasi penimbunan kayu yang diduga hasil illegal logging milik AN tersebut, para aktivis dan pegiat lingkungan itu menuntut agar para aparat penegak hukum dan Instansi terkait seperti BKPH TOPASSO, Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu untuk segera menindak dan menertibkan tumpukan kayu yang diduga ilegal tersebut
Sementara itu, hingga Berita ini dirilis, Kepala BKPH TOPASSO Kabupaten Dompu, Faruk S.Hut. M.Hut, yang coba dihubungi Media ini Via WhatsApp belum memberikan keterangannya.(bidik01).