Prajurit TNI AL Lanal TBA Berhasil Temukan Jenazah Nelayan Tenggelam di Perairan Bagan Asahan

Kategori Berita


.

Prajurit TNI AL Lanal TBA Berhasil Temukan Jenazah Nelayan Tenggelam di Perairan Bagan Asahan

29 Mar 2023
Foto Tim Saat Mengangkat Mayat Korban di Perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara

Bidikinfonews.com - Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Basarnas dan Polairud Polda Sumut berhasil menemukan jenazah nelayan atas nama Ahmad Sofyan, 72 Tahun beralamat Kampung Mesjid Kabupaten Labura yang dilaporkan tenggelam dan hilang saat mencari ikan bersama rekannya, di sekitar Perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara, Senin (27/03).


Kejadian bermula ketika sampan yang ditumpangi korban bersama rekannya, atas nama Tono terbalik karena hantaman ombak pada malam hari saat mencari ikan. Sesaat setelah sampan terbalik, Tono tersadar telah kehilangan temannya. Tono kemudian diselamatkan oleh nelayan Tanjungbalai yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kecelakaan, namun korban setelah dilakukan pencarian tidak berhasil ditemukan.



Baca Juga:tingkatkan optimalisasi program



Selanjutnya Tono dibawa kekantor SAR untuk minta keterangan atas kejadian kecelakaan yang terjadi. Tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL dan Polairud segera menuju kelokasi kejadian. 



Setelah dilakukan pencarian, pada hari Senin sekitar pukul 15.15 WIB, korban ditemukan di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan dalam keadaan meninggal dunia. Personel Patkamla TNI AL Lanal TBA selanjutnya membawa jenazah yang ditemukan ke RSUD Tanjungbalai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.



Pasang Iklan Disini:



Tindakan yang dilakukan oleh prajurit Lanal TBA Ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang disampaikan diberbagai kesempatan bahwa TNI AL selalu siap siaga dan harus mampu merespon cepat situasi kedaruratan. 



"Prajurit Jalasena harus mampu merespon kondisi darurat, terlebih jika masyarakat membutuhkan pertolongan, ataupun melakukan operasi kemanusiaan, dan ini merupakan amanat undang undang tentang tugas TNI dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tandas Kasal. (Tim).