Foto Muatan Sejumlah Ternak Milik Pengusaha di Dompu |
Dompu, NTB, Bidikinfonews.com - Adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di tingkat petugas lapangan pos dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Dompu saat ini. Puluhan pengusaha ternak Kabupaten Dompu ancam akan mengelar demostrasi dan mengecam keras perbuatan mereka yang diduga telah menipu secara halus para pengusaha yang melintasi Jalur antar Kota dan Kabupaten selama ini.
Reaksi yang mereka tunjukan lantaran mereka merasa kecewa setelah mereka ketahui proses penarikan retribusi yang dilakukan petugas pos Disnakkeswan tidak sesui prosedur perbub. Diman yang seharusnya penarikan retribusi itu diperbolehkan setelah petugas dan para pengusaha melewati beberapa proses pemeriksaan, tetapi sebaliknya yang terjadi selama ini, pengusaha ternak yang ada hanya di mintai uang retribusi saja.
Baca juga:klaim pad meningkat perbub dilanggar
Hal itu diketahui setelah di ungkap oleh salah satu pengusaha di Dompu yang berinisial D pada media ini Minggu (30/04/23) siang tadi. Dirinya mengaku bahwa selama ini mereka tidak pernah di arahkan atau di tunjuk agar ternak yang mereka bawa itu dilakukan pengecekan (cek balak red) atau di periksa serta di timbang sesui aturan perbub yang di maksud.
"Kami selalu pengusaha ternak, melintasi jalur dompu Bima, Sumba Dompu selama selama ini tidak pernah di minta agar ternak yang kami muat di timbang, di cek kesehatan dan lainya, kami hanya di mintai uang sebesar Rp 50 Ribu rupiah per ekornya dengan alasan untuk retribusi saja si selama ini, kami ketahui kalo oknum petugas Disnakwan Dompu di pos seperti itu lewat berita saja,"terangnya.
Foto Ternak Milik Pengusaha di Dompu yang ada di Kandangnya |
D mewakili seluruh pengusaha ternak yang ada di Dompu mengatakan jika semua itu benar adanya, tentu pasti para oknum petugas di pos selama ini sudah menipu mereka, penarikan retribusi yang tidak melewati proses sesuai aturan perbub yang dilakukan oleh oknum petugas Disnakkeswan tidak bisa di biarkan begitu dan harus ditindak tegas.
"Jujur saja. Kami para pengusaha ternak merasa di tipu dan di rugikan adanya penarikan yang dilakukan oleh petugas dinas Disnakkeswan Dompu saat ini, sebab kami di setiap pos itu di mintai uang tidak bisa kurang, kami juga terkadang di tekan, kalo tidak di kasi, yaaaa pasti lah kami di persulit dan tidak di suruh jalan oleh para oknum petugas posnya,"bebernya.
Pasang iklan Disini:
Lanjut dirinya, begitulah yang mereka alami selama ini, selain itu menurut D hal serupa juga mereka alami ketika mere mengurus ijin muat ternak jalur antar provinsi lebih_lebih dipersulit oleh oknum yang ada di tinggkat Disnakkeswan.
"Di mata para pegawai dinas Disnakkeswan, kami para pengusaha ternak ini di anggap banyak uang, mereka tidak mengetahui bahwa satu ekor untuk yang kami dapat hanya 50 Ribu rupiah saja, namun mereka tidak mau tau itu, disitulah oknum di pos tersebut seolah olah menekan bahkan mengancam tidak diberikan ijin ketika kami tidak memenuhi permintaan mereka. Disamping itu juga oknum_oknum itu sangat lincah beralasan, pelicin lah, Agar dipermudah lah, untuk retribusi lah segala macam lah ya...? oleh kami itu, yang juga tidak mau ribet itu....yaa kami mematuhinya saja apa yang mereka katakan,"ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya, adanya hal itu memicu reaksi mereka untuk berencana melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Disnakkeswan, agar mereka tau bagai mana sulitnya mencari uang, dan mereka dengan gampang meminta retribusi bohong dan melanggar aturan seperti itu.
"Untuk itu dalam waktu dekat ini, kami para pengusaha ternak yang ada di kabupaten Dompu akan melakukan pertemuan dan menyatukan pandangan guna membahas terkait hal itu, Sebab adanya dugaan pungutan liar yang terjadi sangat berdampak bagi kami, selai itu, misu tidak percayaan kami pada dinas Disnakkeswan saat ini hilang, kami juga berharap agar pemerintah daerah 30 Anggota DPRD kabupaten Dompu jangan menutup mata dan mulutnya, ini soal krusial sekali bagi kelangsungan hidup kami para pengusaha ternak saat ini,"tutupnya.
Sampai berita ini disiarkan pihak pemerintah terkait belum bisa di temui untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pungutan liar tersebut (bidik01).