Klaim PAD Meningkat, Perbub Dilanggar, Disnakwan Dompu Diduga Pungli Berjama'ah

Kategori Berita


.

Klaim PAD Meningkat, Perbub Dilanggar, Disnakwan Dompu Diduga Pungli Berjama'ah

29 Apr 2023
Foto Sejumlah Ternak Google 

Dompu NTB, Bidikinfonews.com -  Dibalik keberhasilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Dompu NTB yang sempat dikabarkan mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dompu mencapai Ratusan Juta Per-tahun memicu beragam dugaan terjadi, baik soal "Perbub" maupun soal dugaan pungutan liar. 


Hal itu terjadi di ketahui karena proses penarikan retribusi ternak yang terjadi di duga dilakukan oleh oknum petugas Disnakwan di lapangan sama sekali tidak dilandasi aturan sebagai mana mestinya.



Baca juga:disnakwan dompu hasilkan pad ratusan


Persoalan tersebut di ungkap oleh salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya pada media ini Juma'at (28/04/23). Pihaknya menjelaskan bahwa didalam aturan perbub itu menegaskan bahwa setiap ternak yang ditarik retribusi tersebut tentu harus dilakukan proses pemeriksaan serta pengecekan oleh petugas atau tim  yang di SK kan oleh pihak dinas itu sendiri.



"Seperti misalnya pengecekan fisik, pengambilan sampel darah, uji lep serta penimbangan beratnya ternak itu    dilakukan oleh tim Khusus dan dokter hewan yang di SK kan oleh dinas setempat. itupun dilakukan di tempat atau lokasi yang sudah di sediakan fasilitas nya oleh pihak pemerintah terkait. Itulah yang menjadi dasar penarikan retribusi PAD sebenarnya.  Tetapi anehnya proses penarikan retribusi di lapangan terus dilakukan dengan cara menjual kertas yang di atasnya terdapat tinta berstempel, apakah bukan kejahatan itu namanya,"tegasnya.



Dari hasil penarikan retribusi ternak mencapai ratusan juta rupiah per tahun yang di dapatkan itu apakah, benar_benar di salurkan ke PAD Daerah atau tidak, karena ijin atau kartu identitas ternak administrasi ternak yang ada nampak terlihat jelas tulis Geratisnya, namun secara terang_terangan mereka diduga tetap menjualnya kepada para pengusaha ternak yang melintasi jalur sekitar. 



Pasang iklan Disini:


Dirinya mengungkapkan, jika penarikan retribusi itu sebenarnya bukan rananya oknum petugas yang ada di pos itu, sesuai dengan keputusan Bupati Dompu Nomor 800/88/Disnakwan/2023 tentang penetapan Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak dan Produk Ternak Kabupaten Dompu Tahun 2023. Dimana, petugas yang ada di Pos sifatnya hanya melakukan pengawasan lalu lintas ternak, baik yang datang dari Sumbawa menuju ke Bima atau dari Bima ke luar daerah. 



"Yang anehnya lagi, mereka ketahui bahwa proses penarikan retribusi ada petugasnya sendiri. Lalu mereka membuat skenario dan cerita seolah olah mereka berhasil tingkatkan PAD melalui penarikan retribusi itu,"terangnya.



Selain itu, dirinya juga menanyakan penarikan uang sejumlah 4.2000 rupiah per satu ekor yang dilakukan oleh pihak petugas yang ada di pos itu apa dasarnya. Saya menduga penarikan retribusi di lakukan itu sengaja di atur secara sistematis oleh sekelompok tertentu yang ada di tingkat dinas, karena kita ketahui bersama bahwa di tingkat instansi tentu pasti satu garis komandokan 



Dirinya menegaskan bahwa mereka dengan sengaja melakukan pungutan liar berjama'ah seperti itu, dan perlu juga di ketahui sebenarnya petugas lapangan tidak di perbolehkan untuk mengeluarkan atau menandatangani surat ijin atau semacamnya, walaupun dia memegang SK bupati sebagai acuannya, itu aturan mengatur yang berhak menandatangani surat ijin dan lainya harus kadis atau pejabat eslon ll.


"Adanya hal itu, proses terjadinya kejahatan seperti dugaan pungutan liar secara berjama'ah tersebut akan terus terjadi yakin saja. Itu terjadi dan berlaku bukan saja pada petugas pos itu. Namun dugaan pungutan serupapun terjadi di tingkat pengurusan ijin administrasi baik itu ijin muatan antara pulau, provinsi maupun di dalam daerah.


Sampai berita ini disiarkan pihak PLT Kepala Disnak Kabupaten Dompu belum bisa di mintai keterangan terkait adanya dugaan kasus pungli Berjama'ah tersebut.(*).