MTK Oknum DPRD Diduga Jadi Penjamin Bebasnya ID Terduga Pelaku Ilegal logging, Presidium Komik Dompu Ancam Demonstrasi

Kategori Berita


.

MTK Oknum DPRD Diduga Jadi Penjamin Bebasnya ID Terduga Pelaku Ilegal logging, Presidium Komik Dompu Ancam Demonstrasi

1 Apr 2023
Foto Presidium Dompu NTB Alamsyah SE

DompuNTB_Bidikinfonews.com - Diduga salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Dompu NTB yang berinisial MTK menjadi sebagai penjamin atas terduga terduga pelaku kasus ilegal loging yang berinisial ID bebas dari jeratan hukum.



Sebelumnya terduga Pelaku ID di ketahui di tahan oleh pihak DLH provinsi. di mana ID saat itu kedapatan membawa kayu sonokeling hasil dari ilegal logging mengunakan mobil Truk miliknya. 



Baca Juga:asn disnak dompu diduga perkaya diri



Kejadian tersebut terjadi sejak tiga tahun lalu. Dimana saat itu terduga pelaku ID bersama dengan mobilnya diproses sesuai hukum dan juga masuk pada tahap empat kali persidangan di pengadilan negeri Dompu.



Kendati demikian, adanya surat permohonan jaminan penahanan yang di ajukan oleh pendamping hukum PH nya terduga ID. Namun yang lebih mengherankan lagi disitu sala satu oknum anggota DPRD Dompu yang juga diketahui selama ini sebagai aktivis lingkungan ikut terlibat membubuhkan tandatangannya sebagai penjamin atas terduga pelaku ID tersebut.



Hal itu di sampaikan oleh Presidium Dompu atas nama Alamsyah SE pada media ini saat di temui di salah satu rumah warga kelurahan Kandai 1 Dompu Saptu siang (01/03/23).



Alamsyah di dampingi oleh PH Muttamar SH dan beberapa orang aktivis lainnya mengatakan, adanya persoalan tersebut pihaknya menyorot sikap yang diambil oleh pihak oknum DPRD kabupaten. Dimana hal yang ia lakukan seolah-olah punya kepentingan besar terhadap kasus ilegal logging yang menyeret terduga pelaku ID.



Pasang Iklan Disini:



"Saya menilai bahwa sikap oknum anggota DPRD telah melakukan kejahatan besar terhadap masyarakat kabupaten Dompu karena dirinya diduga telah ikut terlibat melindungi para pelaku ilegal logging bebas dari jeratan hukum. Kami memegang bukti terkait hal ini,"ungkapnya.



Lanjut dirinya, hal itu dibuktikan sampai saat ini proses hukum terkait terduga pelaku ID tidak jalan (Mandek red). Adanya hal tersebut, Komunikasi Masyarakat Miskin Kita (Komik) Kabupaten Dompu akan mengelar aksi demonstrasi besar_besaran.



"Kami bersama puluhan anggota telah sepakat mengambil sikap untuk mengelar kegiatan demostrasi di depan kantor Kejaksaan negeri Dompu, Pengadilan Dompu dan didepan Kantor BKPH Topaso Soromandi,"tegasnya.



Langkah itu mereka ambil karena merasa kecewa atas sikap oknum anggota DPRD yang seakan_akan jadi penjajah di tanah kelahirannya sendiri.



"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kekecewaan kami atas dugaan perbuatan para penguasa sala satunya oknum anggota DPRD kabupaten yang kini telah menjadi penjajah di atas tanah kelahiran nya sendiri,"terang Alamsyah.



Disingung kasus ilegal logging tersebut diketahui sudah di tangani oleh pihak penegak hukum yang ada. Apakah tidak bisa jika penegak hukum saja yang berkerja untuk menyelesaikan kasus tersebut.



"Kami tidak percaya terhadap pihak penegak hukum saat ini, karena bukti mereka kerja tidak nampak sama sekali di permukaan, yang nampak saat ini justru terduga pelaku ID di bebaskan dari perbuatanya. Untuk itu kami meminta kepada pihak penegak hukum, agar segera menempatkan  kembali terduga ID di Lapas Dompu. Jika tidak,...! kami akan menciptakan instabilitas di daerah ini,"beber Alamsyah.


Selain itu juga mereka meminta kepada pihak Ketua DPRD Dompu dan Badan kehormatan Dewan (BK) Kabupaten Dompu agar segera memeriksa pihak oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam proses kasus Ilegal logging yang terjadi.


Sampai berita ini disiarkan, Pihak oknum anggota DPRD kabupaten Dompu NTB yang berinisial MTK belum bisa di temui untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.(Bidik01).