Foto Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Prantau M.M.Kes saat ditemui oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya |
Dompu, NTB, Bidikinfonews.com - Adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di tingkat petugas lapangan pos dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Dompu saat ini mengundang reaksi negatif di berbagai kalangan yang ada, Kini Sekda Kabupaten Dompu NTB angkat bicara.
Gatot Gunawan Putra Prantau M.M. Kes, mengatakan bahwa pihak terkait seperti Kepala Dinas Disnakkeswan Kabupaten Dompu sudah di panggil oleh pihaknya, guna mengetahui kebenaran terkait dugaan tersebut.
Baca juga:mencuat ke publik selain soal pungli
"Saya sudah memangil dan mempertanyakan kadis Disnakkeswan terkait penarikan retribusi dilapangan hinga bisa mengarah pada proses terjadinya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, padahal penarikan retribusi dalam ketentuan aturan perbub sudah mengaturnya,"terang Sekda Dompu pada media ini saat di temui di ruang kerjanya Kamis (04/04/23).
Pihaknya sekda menjelaskan, bahwa untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan tersebut, pihak dan jajaran nya ditingkat dinas akan melakukan rapat evaluasi dan lakukan pemeriksaan semua jajaran dan anggota personilnya yang ditugaskan baik ditingkat dinas maupun yang di tugaskan di lapangan terlebih dahulu,"terang sekda mengutip pernyataan kadis Disnakkeswan Dompu.
Pasang iklan Disini:
Selain itu, sekda Dompu juga mempertanyakan kebenarannya bahwa SK Bupati dan surat perintah dinas itu di duga sengaja di manfaatkan oleh oknum anggota dinas Disnakkeswan melakukan pungutan liar tersebut,
"Perlu di ketahui, SK bupati itu di berikan kepada pihak petugas dinas terkait guna melaksanakan tugas sebagai mana mestinya, Diman petugas lapangan yang ada di dinas dan atau di pos lalulintas ternak tersebut disitu tertera dengan jelas, apa dan seperti apa mereka melaksanakan tugasnya,"beber sekda.
Seperti melakukan pengecekan serta pemeriksaan ternak yang melintasi jalur sekitar sesui aturan perbub yang ada.
Baca juga:klaim pad meningkat perbub dilanggar
"SK bupati yang di berikan benar adanya, tetapi bukan untuk pemanfaatan di luar tugas dan aturan yang sudah ditetapkan, dasar itu, saya selaku pembina menyikapi nya dengan cara memberikan warning dan pembinaan terhadap mereka, dimana dugaan pungli atau pelanggaran semacamnya tidak diperbolehkan terjadi serta di hindari,"tegasnya.
Lanjut dirinya menyampaikan, Adapun tindakan juga dugaan dalam sinyalemen pungli patut sekda apresiasi dan berterimakasih atas kepedulian media dan masyarakat yang telah ikut serta dalam memantau juga mengawasi kinerja seluruh pejabat pemerintah terkait.
"Hal tersebut membantu kami selaku pemerintah dalam mengevaluasi seta memperbaiki diri dalam hal menjalankan tugasnya, pemerintah daerah juga telah membentuk tim sadar pungli, disitu mereka juga akan bekerja memantau dan menindak oknum yang diduga terbukti melakukan kejahatan atau semacamnya,"tutupnya.(bidik01).