Muhamad Yakub Alias Triping |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Banyaknya program yang di salurkan di beberapa sektor yang ada, baik itu di kabupaten Dompu maupun kabupaten Bima oleh salah satu Anggota DPR RI tahun 2021/2022, Diduga fiktif dan tidak sesui prosedur.
Kondisi tersebut diketahui, karena ditingkat lapangan, beberapa bantuan yang diketahui di lapangan tidak nampak dan diketahui jumlah, jenis, maupun kelompok yang mendapatkan bantuan yang di salurkan.
Baca juga:ami bupati dompu jangan diam lpg langka
Hal itu di sampaikan oleh sala satu aktifis Muhamad Yakub Sp biasa di kenal Triping pada media ini saat di temui di salah satu kediaman warga sekitar Minggu (18/06/23) Sekitar Pukul 15:51 WITA.
Pihak Triping mengatakan bahwa kehadiran sosok Dewan perwakilan rakyat republik Indonesia Dapil NTB 1" alih alih memberikan warna perubahan untuk masyarakat wilayah NTB khusus. namun Justru sebaliknya oknum DPR RI diduga membodohi masyarakat secara umum.
"Indikator" program program di sektor pertanian,perikanan,peternakan ,dan kehutanan hasil investigasi kami diduga lebih pada untuk kebutuhan Tim nya, tetapi terkesan tidak mengikuti teknis dan regulasi yang tertuang dalam UU serta petunjuk teknis yang ada,"Ungkap Triping.
Lanjut Triping, yang lebih miris lagi, Oknum DPR RI tersebut mampu menghipnotis masyarakat kabupaten Dompu dan kabupaten Bima untuk tetap buta tuli dengan aturan yang di tuangkan oleh negara lewat UU.
Pasang iklan Disini:
"Dimana bantuan yang disalurkan melalui Dinas ketahanan pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima tahun 2021 /2022 yang Kono katanya dana pokir diketahui seharusnya di peruntukan oleh kelompok ibu_ibu di tengah marak soal sosial ,hanya di peruntukan oleh Tim saja atau orang-orang terdekat tampa memperhatikan anggota masyarakat secara keseluruhan,"Terangnya.
Triping menduga bahwa oknum yang ada di tingkat Distambun Dompu juga ikut bermain dalam penyaluran mobil alat pemotong padi pasca panen tahun 2021 /2022.
"Dugaan ini lebih ekstrim selain tidak jelas peruntukannya, penerima manfa'at juga diduga membayar fi sebesar 100 perorang . Hingga kemudian barang itu bukan barang kelompok dan dikelolah oleh anggota kelompok seperti yang di Maksut.
Salah satunya itu terjadi di wilayah Desa Bakajaya, hasil investigasi mereka di beberapa kelompok, anggota kelompok tersebut katakan tidak tau menau terkait keberadaan mobil pemotong padi yang di perlukan untuk kelompok mereka dan kapan proses pengusulannya lewat CPCL pun mereka tidak mengetahuinya.
"Untuk itu, Kami menduga bahwa dinas perikanan dan Kelautan setempat ikut bermain dalam kejahatan tersebut, pasalnya titipan dana pokir untuk alat excavator di duga diperjual belikan,"terang Triping.
Pihak Triping duga, jika persoalan itu terjadi bermula atas permintaan fi oleh HMS di awal kepada penerima manfaat yang kemudian, barang tersebut tidak jelas keberadaan dan peruntukannya, acara pendekatan teknis dinas perikanan dan kelautan pun seolah sengaja di atur sesuai niat mesrea mere.
"Dari rangkaian beberapa hal di atas, Saya berharap kepada anggota DPR RI yaitu saudara HMS beserta timnya segera bertanggung jawab di setiap OPD dan masyarakat kabupaten Dompu itu sendiri,".
Lebih lanjut Triping menegaskan bahwa persoalan ini dirinya bersama anggota akan melaporkan resmi di mabes polri dan aka bersuara lantang di KPK RI atas dugaan yang kami temukan ditingkat lapangan.
"Kami menduga jika HMS telah merampok ,merampas,memperkosa milik rakyat lewat pajaknya. Selain melapor, kami bersama masyarakat juga dalam bulan ini akan melakukan aksi bakar lilin dan demostrasi penolakan kehadiran HMS di bumi nggahi rawi Pahu,"bebernya.
Sampai berita ini disiarkan, pihak terkait belum bisa di temui untuk di mintai pernyataan nya terkait dugaan tersebut. (Bidik01).