Buka Jalan Didalam Kawasan Hutan, Pemdes Woko Diduga Langgar Regulasi

Kategori Berita


.

Buka Jalan Didalam Kawasan Hutan, Pemdes Woko Diduga Langgar Regulasi

5 Jul 2023
Foto Kondisi Jalan yang dibuka Melanggar Regulasi Dok. Bidikinfonews.com


Dompu NTB, Bidikinfonews.com - Pembuatan jalan tani yang diduga lakukan oleh pemdes woko, kecamatan pajo, kabupaten Dompu diduga melanggar aturan main


Jalan yang di maksud berlokasi di areal Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Kolo desa setempat


Irwan selaku Ketua KTH merasa diabaikan oleh pemdes woko. Menurut Irwan, Pembuatan jalan di lahan kemitraan atau HKM harus ada koordinasi awal yang selanjutnya KTH mengajukan permohonan pembukaan jalan.



Baca Juga :reza dompu si mulut tajam tidak



"Kalau berbicara regulasi, Pembukaan jalan di lahan Kemitraan harus tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kemitraan. Ini kan mereka terkesan mau membodohi kami dan masyarakat lainnya" ucap Irawan saat dihubungi wartawan media ini via telepon seluler. Senin(03/07/2023) Sekira pukul 14;49 WITA


Dijelaskan Irwan, Lokasi pembukaan jalan itu masih berstatus kawasan hutan yang diberikan ijin Kemitraan oleh DLHK NTB melalui BKPH Topaso kepada KTH Mada kolo


"Oleh karena itu, Apapun kegiatan yang masuk ke areal KTH Mada kolo wajib tertuang dalam RKT Kami" Terangnya

Foto Kondi Jalan yang Dikerjakan Oleh Pemdes Woko Dok. Bidikinfonews.com


Selain Irwan, Hal senada juga disampaikan oleh Sahrul yang merupakan sekertaris KTH Mada kolo. Ia juga mengaku kaget saat mengetahui ada pembukaan jalan di lahan kemitraan yang mereka urus


"Menurut informasi, Jalan itu dibuat oleh Pemdes Woko menggunakan anggaran Dana desa" Ungkap Syahrul


Ayah satu anak itu juga menduga, adanya jalan itu hasil kong kalikong pemdes woko dengan Oknum BKPH. Pasalnya, Sepengetahuan Syahrul, Pembuatan jalan harus KTH yang mengajukan permohonan dan wajib tertuang dalam RKT Kemitraan.



Pasang iklan Disini:



"Selain itu, Surat permohonan yang diajukan oleh KTH, Juga harus disahkan oleh penyuluh kehutanan dan kepala resort setempat. Sejauh ini, Kami tidak pernah dihubungi oleh pemdes woko, baik secara lisan maupun bersurat" Bebernya


Sementara, Kepala Resort Pajo 2 BKPH Topaso Suhaili, pada media ini mengakui terkait tidak adanya rekomendasi yang pihaknya terbitkan untuk pembuatan jalan di areal KTH Mada kolo oleh Pemdes Woko


"Pada bulan April Lalu, Pak kades sempat sampaikan ke saya bahwa mereka akan bikin jalan di area itu. Tapi selanjutnya tidak ada komunikasi lebih lanjut dari beliau dan tiba-tiba saja anggota saya menyampaikan bahwa telah ada jalan di kawasan itu. Soalnya saat mereka membuat jalan, Saya sedang berada di Mataram bersama salah satu kasi BKPH" Ujar Suhaili saat dikonfirmasi via WhatsApp. Selasa(04/07/2023) Pagi


Hingga berita ini di rilis, Pihak pemerintah desa woko belum bisa dimintai keterangan. Namun, Untuk perimbangan pemberitaan, Wartawan media ini akan terus berupaya menghubungi pemdes setempat selaku pelaksana kegiatan. (*)