Direktur BLUD RSUD Bantah Perihal Dugaan Pengadaan Alat, Obat dan Pasien Covid Fiktif yang Dilaporkan

Kategori Berita


.

Direktur BLUD RSUD Bantah Perihal Dugaan Pengadaan Alat, Obat dan Pasien Covid Fiktif yang Dilaporkan

28 Jul 2023
Foto Dokter. Dr. H. Diaz indarko MPPM,Direktur BLUD RSUD Dompu NTB 


Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Terkait Perihal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran covid_19 yang terjadi di tingkat RSUD Dompu Tahun 2021_2022 yang dilaporkan oleh sala satu lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Polres Dompu, kini di bantah oleh Direktur BLUD RSUD Dompu NTB.



Dokter. Dr. H. Diaz indarko MPPM, mengatakan bahwa terkait dugaan yang dilaporkan itu tidak benar adanya, pihaknya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan anggaran dana hiba seperti yang di laporkan oleh mereka itu.



Baca juga:pembelian alat dan obatobatan diduga



"Saya tidak mengetahui bahwa saya telah dilaporkan terkait perihal tersebut, saya merasa tidak pernah menerima kucuran anggaran dana hiba dari kementrian kesehatan RI, anggaran yang kami klaim senilai 400 Miliar itu memang ada,"ujarnya Dokter. Dr. H. Diaz indarko MPPM, Direktur BLUD RSUD Dompu NTB, di dampingi oleh Sekertaris Surawan SKM dan Muhammad Iradat. S.Gz Humas RSUD Dompu.



Sementara pada pemberitaan sebelumnya, Pihak pelapor Dani Setiawan dan Deden Patriawan pada media ini saat dikonfirmasi ini siang sekitar 01:35 WITA mengatakan, jika laporan yang ditujukan ke Kapolres Dompu terhadap terlapor dr. Diaz Indarko, MPPM selaku Direktur BLUD RSUD Dompu lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkedudukan di wilayah hukum Polres Dompu Nusa tenggara Barat (NTB).



Dani menyampaikan kronologis dan duduk persoalannya yang terjadi, dimana pada tahun 2021 lalu manejemen RSUD Dompu mengusulkan anggaran dana Covid 19 di Pemerintah Pusat untuk keperluan tenaga medis serta sarana dan pra-sarana kesehatan. 



"Pertama kami ketahui Ketika pimpinan RSUD telah menerima dana transfer dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Pusat melalui rekening Bank BNI atas nama RSUD Dompu pada tanggal 13 Mei 2022 lalu dengan besar angka sekitar Rp.19 Miliar, anggaran sebesar itu, di gunakan untuk bantuan kebutuhan obat_obatan, alat medis maupun pasien terdampak covid itu sendiri, Namun anggaran tersebut di duga tidak digunakan sesui regulasi yang diatur, hal itu dibuktikan tidak adanya transparansi dalam pengunaannya,"terangnya.



Pasang iklan Disini:



Dokter Diaz mejelaskan bahwa, anggaran yang di klaim itu, adalah upah atau gaji, seluruh tim atau petugas nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien covid_19 selama satu tahun. Itupun klaim nya dua kali tahapan.



"Uang itu hasil dari kerja kami melayani pasien dari tahun 2021sampai tahun 2022, yang di bayarkan oleh pihak kementrian kesehatan RI, dan itu kami dapatkan sesui persedur aturan yang ditetapkan pemerintah, dimana data hasil kerjaan kami selam setahun itu menjadi dasar acuan klaim itu kami lakukan,"terangnya.



Tidak hanya itu, uang itu juga mereka gunakan sesui persedur aturan yang ditetapkan, seperti gaji nakes, belanja peralatan dan obat_,obatan sesui kebutuhan yang ada, gaji nakes misalnya itu juga mereka terima bervariasi, ada yang jutaan bahkan puluhan juta rupiah per orang mereka terima, contoh, tenaga nakes yang bersentuhan langsung dan tidak bersentuhan langsung itu tentu berbeda. 



"Saya saja tidak mendapatkan ko,,,?.  Jadi menurut saya, silakan saja di laporkan kami, jika memang ada data fakta yang di temukan oleh mereka, yang jelas semua bahan yang menjadi dasar klaim kami di kementerian kesehatan RI itu, sebelumnya sudah di audit (periksa red) oleh BPK/Inspektorat, tapi tidak di temukan seperti yang di laporkan oleh mere itu,"bebernya.



Disinggung apakah pihak direktur RSUD Dompu pernah atau tidak di panggil oleh pihak Kepolisian Polres Dompu atau Kejati NTB terkait perihal dugaan tersebut.



"Sampai saat ini saya tidak pernah di panggil oleh APH, dulu yaa memang pernah, tapi saya memberikan keterangan sesui data fakta hasil kerja kami, pihak APH pun memahaminya karena dilandasi aturan dan ketentuan yang ditetapkan kan, yang anehnya lagi, data laporan mere tuangkan itu di dapatkan dari mana saya juga tidak tau,"ungkapnya.



Lebih lanjut Dokter. Dr. H. Diaz indarko MPPM, mengatakan, jika pihaknya tidak anti di kritik, baginya kritikan itu adalah sebua masukan yang membangun, tetapi kritik yang bagaimana dulu, Jagan si sampai mengarah pada fitnah begini juga kan.



"Selama ini, kami di RSUD Dompu selalu membuka ruang bagi siapa pun yang ingin mengetahui lebih lanjut bagai mana proses kami di RSUD Dompu berkerja, Insallah pasti kami melayani menjalankan tugas dengan transparan sesui ketentuan yang berlaku (bidik01).