Foto Ruma Sakit Umum Dompu (RSUD) NTB |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Adanya laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Covid 19 tahun 2021-2022, yang di laporkan, 4 (Empat) orang pejabat BLUD RSUD Dompu dipanggil penyidik Kejati NTB.
Ke 4 orang pejabat itu dipanggil melalui surat resmi oleh pihak penyidik Kejati NTB untuk dimintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut, Kamis (27/07/23).
Baca juga:diduga bayi 11 bulan meninggal setelah
Pejabat BLUD RSUD Dompu yang di panggil tersebut antara lain yaitu, inisial D, A, G dan R. Ke 4 orang itu dipanggil untuk dimintai keterangannya melalui Surat Perintah Penyelidikan Kajati NTB Nomor : PTINT -13/N.2/Fd.1/06/2023 tanggal 12 Juni 2023.
Dalam surat panggilan tersebut, tertuang dimana ke 4 nya dimintai untuk menghadap pihak penyidik yang bernama Widi Trismono, SH, MH dan tim penyidik lainnya.
Selain hal itu, ke 4 orang pejabat itupun di minta untuk membawa dokumen surat-surat (Verifikasi Claim Covid 19) dan data surat lainya.
Sementara menangapi dugaan keterlibatan 4 (Empat) orang pejabat BLUD RSUD Dompu dalam penyalahgunaan anggaran covid tahun 2021_2022 tersebut, Direktur BLUD RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko, MPPM yang dikonfirmasi via pesan whatsup pribadinya oleh media ini, pihaknya memilih diam dan tidak menjawabnya.
Tidak hanya itu, adanya surat panggilan yang di tujukan kepada ke 4 (empat) orang pejabat BLUD RSUD Dompu dari kejati NTB belum diketahui oleh pihak pemerintah daerah.
Hal itu di ungkap langsung oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM, MPPM saat di konfirmasi oleh media melalui via hp WhatsApp pribadinya.
Pasang iklan Disini:
Pihak sekda Dompu menyampaikan terkait persoalan ini dirinya belum mengetahui nya, namun ada 3 orang pejabat RSUD Dompu yang menyampaikan surat tugas luar daerah yang dia terima dan tandatangani olehnya.
"Pihak saya belum mengetahui hal tersebut karena akan menunggu dulu kebenarannya dugaan tersebut, ini kan baru pengumpulan data dan dimintai keterangannya saja oleh Kejati NTB. Kita akan lihat selanjutnya tapi semoga tidak seperti yang tidak diinginkan oleh kita lah,"ucap Sekda Dompu.
Ditanya pemangilan ke 4 orang itu, ada atau tidak surat pemberitahuan dari Kejati NTB yang di terima oleh pihak sekda sendiri. Sampai saat ini Sekda mengaku belum menerima surat pemberitahuan sama sekali baik dari Kejati NTB maupun dari yang bersangkutan.
"Kami belum tahu tentang itu. Kalau yang ajukan surat tugas keluar daerah tadi memang ada sekitar 3 orang dan saya pun tidak sempat membacanya dari siapa tapi yang jelas ada surat tugas keluar daerah yang sudah saya tanda tangani,"jawab Sekda Dompu.(BI/Ls)