Reza Dompu "Si Mulut Tajam" Tidak Berkutik Setelah Terdakwa Digiring ke Mako Polres Dompu Usai Sidang

Kategori Berita


.

Reza Dompu "Si Mulut Tajam" Tidak Berkutik Setelah Terdakwa Digiring ke Mako Polres Dompu Usai Sidang

5 Jul 2023
Foto dan Kondisi Terdakwa Reza Dompu Saat Dijemput Oleh Dua Anggota Penyidik Polres Dompu di Pengadilan Negeri Dompu NTB 


Dompu NTB, Bidikinfonews.com - Hermansyah alias Reza Dompu "Si Mulut Tajam" Terlihat Tak Berdaya setelah Digiring ke Mako Polres Dompu Usai Sidang oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) pada Senin (4/7/2023) sore. 



Terdakwa Reza Dompu si gelar mulut tajam digelandang polisi usai menjalani sidang pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Dompu atas laporan Dedy Arsyik, S.Sos.



Baca juga:



Dikutip dari laman Brita11.com, jika si mulut tajam tidak berkutik digiring oleh dua orang petugas Kepolisian Resort Dompu tidak menggunakan pakaian seragam, dan sebelum digiring, dua orang petugas sempat menunjukan surat perintah tugas. 



Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan dan menyebutkan bahwa penahanan itu untuk kepentingan pemeriksaan.

Foto Dua Anggota Penyidik Polres Dompu NTB Saat Mengiring Terdakwa Reza Dompu Menuju Mapolres Dompu

Kemudian, disinggung terkait adanya penahanan lantaran terlibat dalam kasus apa, Kasat Reskrim lagi-lagi belum bisa memberikan kepastian dan diarahkan untuk menunggu laporan.



Terdakwa Reza Dompu sebelumnya diduga kerapkali menghujat dan menyerang harkat dan martabat orang lain melalui media sosial facebook dengan kata-kata kotor yang seolah tidak terdidik sehingga banyak melaporkannya.



Pasang iklan Disini:



Hingga berita ini diekspos, keterangan penyidik Polres Dompu masih ditunggu untuk kejelasan terkait penangkapan tersebut. (Tim)