Terkait Jalan Tani, Pemdes Woko Diduga Langgar Regulasi, Camat Pajo, Saya Akan Tindak Tegas Kadesnya

Kategori Berita


.

Terkait Jalan Tani, Pemdes Woko Diduga Langgar Regulasi, Camat Pajo, Saya Akan Tindak Tegas Kadesnya

5 Jul 2023
Foto Imran Camat Pajo 


Dompu NTB, Bidikinfonews.com - Dugaan pembuatan jalan tani dalam kawasan hutan yang lakukan oleh pemdes woko, kecamatan pajo, kabupaten Dompu melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah. 


Pembuatan Jalan yang di maksud berlokasi di areal Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Kolo dengan mengunakan anggaran desa setempat.


Pembuatan jalan tani lebih kurang satu setengah kilo meter tersebut diketahui dilakukan oleh pemerintah desa setempat tidak merujuk pada regulasi mengatur yang ada. 


Baca juga:


Tak hanya itu, pemerintah Desa Woko terkesan mengabaikan dan juga tidak menghargai pihak BKPH Topaso selaku petugas yang melindungi dan menjaga lokasi hutan sekitar.


Yang lebih aneh nya lagi, saat ini seluruh kepala desa diketahui telah melaporkan pengunaan anggaran tahap pertama (semester 1) masing_masing desanya.


Namun yang lebih di sayangkan lagi, pihak camat dan petugas mengaku jika soal itu mereka tidak mengetahuinya. "Kemarin kades sempat cerita, jika dirinya akan membuka jalan tani, saat itu, saya menanyakan apakah kades sudah menyurati pihak terkait seperti, pihak Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Pihak BKPH sekitar adanya pembuatan jalan tersebut, kades Woko menjawab itu nanti saya atur, dan menyuratinya,"Teran Camat mengutip cerita Kades Woko.



Pasang iklan Disini :



Disingung, pihak camat atau tim pengawas dana desa yang ditugaskan di lapangan sudah meninjau mengecek tidak pekerjaan tersebut, dan bagai mana proses ferivikasi admistrasi laporan pertanggung jawaban pengunaan anggaran desa Woko itu sendiri oleh pihak camat pajo jika adanya dugaan yang terjadi saat ini.


"Soal dugaan itu, maaf saya belum bisa memberikan komentar,"ujar Imran Camat Pajo saat di konfirmasi oleh media ini melalui via SMS WhatsApp Rabu (05/06/23) sekitar pukul 17:47 Wita.



Camat pajo mengatakan, bahwa pihaknya dengan yang lainya sependapat karena camat sendiri baru mengetahui adanya persoalan tersebut.



"Mungkin saya sependapat dengan yang lain, bahwa pembukaan jalan baru desa woko belum pernah dikonfirmasi dengan pihak saya, Namun tiba-tiba ada kabar udah ada jalan, lokasi dan lainnya, dan saya juga tidak pernah diberi tahu secara tertulis oleh pihak kades Woko,"terang camat.



Setelah dugaan pembuatan jalan tani di dalam kawasan, langkah dan upaya apa yang akan di lakukan oleh pihak camat sendiri terhadap kades setempat. "Bagi saya selaku camat akan memberikan peringatan dengan tegas kepada kades woko dan seluruh jajarannya,"tegas camat. (Bidik01).