Dua Anggota Legislatif Fraksi PKB "PAW", Resmi Dilantik dan Disumpah

Kategori Berita


.

Dua Anggota Legislatif Fraksi PKB "PAW", Resmi Dilantik dan Disumpah

29 Agu 2023
Foto Dua Anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PAW Saat Dilantik dan Disumpah di Gedung Kantor DPRD kabupaten Dompu NTB 

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua anggota DPRD Kabupaten Dompu dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa bakti 2019-2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Dompu H. Andi Bachtiar, A.Md. Par. 


Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan kedua anggota DPRD Dompu ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu dan dipandu oleh Ketua DPRD Dompu, Selasa (29/8/2023) siang. 



Baca juga:maraknya aktivitas ilegal logging di



Muhamad Fatanah Yuniarto, dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan Dompu, Pajo dan Hu'u. Pria yang familiar disapa Bang Joyo itu menggantikan almarhum Rahmat Syafiuddin, SH.


PAW kedua untuk Dapil, III, meliputi Kecamatan Manggelewa dan Kilo, yakni Rafiuddin H. Anas menggantikan Alfian Putra Setia yang dinonaktifkan dari keanggotaan DPRD Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu karena terbukti melakukan tindak pidana KDRT. 

Keta Dewan Beserta Anggota Memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kedua Anggota DPRD PAW Dari Fraksi Partai PKB 

Mewakili Bupati Kader Jaelani, Sekda Gatot Gunawan PP menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota PAW DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang telah dilantik.



"Penggantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD," ujarnya.


Sebagai anggota dewan yang baru, lanjutnya tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. 



Pasang iklan Disini:



Sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Dompu memiliki Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.


Sekda menyambung DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI. 


Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah. 


Karena posisinya mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


Lebih lanjut Gatot mengingatkan kembali program unggulan Kabupaten Dompu Jarapasaka (Jagung, Porang Padi Sapi dan Ikan) Menuju Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.


"Besar harapan kami agar anggota DPRD dan segenap stake holder yang ada dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan visi misi tersebut," harapnya.


Dikemukakan Sekda, berhasil tidaknya penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD dan Pemerintah Daerah.

Foto Kedua Anggota DPRD PAW Fraksi Partai PKB Didampingi Istri Usai Dilantik 

"Saya yakin dengan adanya kolaborasi sinergisitas dan kerjasama yang baik setiap pekerjaan rumah yang ada di daerah dapat diselesaikan," ucapnya.


Memungkasi sambutannya, Sekda juga menyinggung pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung mulai dari Pilkades, Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun 2024 mendatang.


"Menjelang Pilkades serentak di 33 desa tahun ini, Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun mendatang mari kita hindari hoax, saling fitnah antara satu sama lain karena itu akan dapat memecah persatuan dan kesatuan antar sesama," pungkasnya. (Tim).