Diduga Berikan Surat Rekomendasi Sakti, Pada Masyarakat, Kepala BKPH Topaso, Terlibat Hancurnya Hutan di Dompu

Kategori Berita


.

Diduga Berikan Surat Rekomendasi Sakti, Pada Masyarakat, Kepala BKPH Topaso, Terlibat Hancurnya Hutan di Dompu

22 Sep 2023
Foto BB yang diduga hasil illegal loging didompu kini diketahui di tinggal oleh oknumnya (Slt/) Bidikinfonews.com


Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Diduga adanya surat Sakti yang dikeluarkan oleh Kepala BKPH Toposo Kabupaten Dompu terhadap sejumlah kelompok pengelola hutan (Poktan) di kabupaten Dompu kini hutan di Dompu semakin hancur dan tidak berpohon alias gundul.



Surat sakit (rekomendasi red) jahanam diduga dikelurkan oleh pihak BKPH Dompu kini diketahui dan sangat berdampak besar bagi semua mahluk hidup yang ada, merasakan dan mengalami musibah bencana, mulai dengan bencana banjir, kekeringan dan bencana lain sebagainya.



Baca juga:terkait illegal loging didompu kepala



Dimana hal itu terjadi, karena adanya surat sakti, aktifitas pembabatan liar secara bersamaan yang terjadi beberapa tahun terakhir pu terjadi dan tidak dapat di cegah.



Bagai mana tidak, oknum_oknum yang diduga memang sengaja diberikan kebebasan membabat habis hutan karena adannya surat rekomendasi sakti dari pihak dinas BKPH Dompu yang di dapatkan.

Foto Aktifitas Pembukaan Jalan Ekonomi di dalam Kawasan hutan di Dompu provinsi NTB 


Berdasarkan informasi dan fakta lapangan yang di himpun oleh media ini, ditemukan ada beberapa Poktan yang sengaja di berikan ijin rekomendasi oleh oknum di BKPH dompu untuk menggarap, membabat hutan sekitar, seperti yang terjadi di wilayah Rasanggaro, Riwo, Kilo, Calabai pekat dan wilayah lainya ada di kabupaten dompu. 



Pasang iklan Disini:



Dugaan tersebut di benarkan oleh beberapa warga sekitar yang ditemui, mereka semua tau, kenapa saat masyarakat sudah tidak takut untuk menebang serta menghancurkan hutan. " Yaaaa ...? Kita taulah, namanya jika ada surat atau ijin seperti itu, jangan heran jika hutan kita hancur saat ini, itu semua dampak dari ulah para oknum tersebut, kami saat ini aja kekurangan air, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk ternak dan persawahan milik mereka. Dimana tidak, pepohonan yang ada disekitar mata air sudah tidak ada (gundul red).


 

"Jujur kami tidak kaget dengan kondisi seperti ini terjadi dan di alami oleh kami, sebab ini semua terjadi tentu pasti dampak dari kerusakan lingkungan dan hutan yang ada, salah satunya ya itu, dibukanya akses jalan ekonomi di dalam kawasan hutan tutupan daerah dan negara, kemudian adanya surat rekomendasi yang diduga di keluarkan dan di berikan oleh dinas BKPH Dompu pada sejumlah Poktan yang ada,"terang D salah satu warga di Dompu sekitar  saat di temui oleh media ini di lokasi setempat Kamis (21/09/23). 

Foto Salah satu BB yang di sita namun diduga telah di lepaskan kembal oleh oknum BKPH setempat 


Yang lebih krusial lagi, tidak adanya reaksi atau tindakan tegas dalam pengamanan pihak pemerintah daerah dinas BKPH, DLHK provinsi NTB yang dalam melindungi hutan yang ada.



"Adanya surat rekomendasi sakti yang didapatkan dari dinas terkait, BKPH Dompu, tentu pasti  masyarakat atau Poktan yang pada menganggap jika mereka melakukan pembabatan liar hutan yang ada karena telah di berikan ijinkan oleh pihak pemerintah sendiri itu kan....?,"Terangnya.



Lebih lanjut dirinya, Surat rekomendasi sakti BKPH bukan saja berdampak pada kerusakan, namun lewat rekomendasi itu juga, pihak oknum BKPH diduga dapat di jadikan akses untuk mereka meraup keuntungan pada sejumlah Poktan yang ada, tidak hanya itu, mereka juga diduga menjalankan aksi kejahatannya dengan menjual dan membagi wilayah lahan, baik tutupan negara maupun tutupan daerah sekitar.

Foto Tumpukan kayu sonokeling hasil illegal loging diduga milik oknum ASN BKPH 


Dugaan tersebut terjadi di ketahui hampir di semua wilayah hutan yang ada, lewat akses jaminan surat rekomendasi pihak BKPH setempat, kondisi hutan tutupan saat ini hancur parah karena di garap dan babat habis oleh oknum oknum tersebut.



"Kondisi kritis itu terjadi hampir di semua wilayah pegunungan dan lokasi sekitar mata air yang ada, di samping itu juga, adanya dugaan pembiaran akses pembukaan jalan ekonomi yang terjadi selama ini, diduga guna mempermudah akses oknum_oknum BKPH Dompu mengambil kayu sonokeling yang ada di wilayah sekitar,"tegasnya..



Dari hasil investigasi di lapangan medi ini bersama beberapa warga sekitar, di lapangan di temukan beberapa persoalan yang berdampak negatif bagi masyarakat sekitar lokasi wilayah setempat.



Akibat aktifitas illegal loging pembabatan kayu sonokeling yang ada, pembukaan jalan ekonomi di wilayah kawasan hutan, sampai dengan dugaan wilayah hutan di jual per blok oleh oknum_oknum anggota BKPH Dompu.



"Kami selaku masyarakat, meminta serta berharap agar pihak pemerintah terkait BKPH dompu, DLHK, Gubernur NTB dan para penegak hukum yang ada agar segera bertindak dan berikan sangsi tegas kepada oknum_oknum yang diduga bermain dalam lingkaran setan ini,"harapnya.



Disinggung, untuk mendapatkan surat rekomendasi dinas BKPH Dompu, kira kira seperti apa prosesnya, apakah surat rekomendasi didapatkan dengan   cara memberikan sejumlah uang kepada pihak BKPH atau bagai mana.....?



"Untuk itu, kita ketahui aja lah, namanya bicara surat menyurat, ke pasar aja naik ojek, bayarkan," tutupnya.



Menanggapi perihal dugaan tersebut, pihak kepala BKPH Kabupaten Dompu NTB yang di konfirmasi melalui via WhatsApp Juma'at (22/09/23) sekitar pukul 10:56 WITA untuk dimintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut, dirinya belum bisa memberikan pernyataan.



"Saya sedang rapat bersama Bupati dan wakil bupati dompu sekarang,"terang Kepala dinas BPKH Topaso Kabupaten Dompu NTB. (*).