Foto Beberapa Kayu Sonokeling Hasil illegal loging yang Ada Dilokasi Kawasan Milik Oknum Para Petani yang ada |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Diduga Ratusan kubik kayu jenis sonokeling hasil illegal loging di salah satu wilayah kawasan hutan lindung di sekitar lokasi Desa Rasanggaro dan Dompu bagian Timur Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB, Mampu Kelabui Patroli Pencitraan pihak oknum petugas BKPH.
Tumpukan Ratusan kayu jenis sonokeling yang di ambil oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab dari lokasi kawasan hutan lindung (tutupan red) negara sekitar, kuat dugaan sengaja di biarkan oleh pihak BKPH setempat, hanya karena memenuhi kebutuhan para oknum pengusaha yang diduga menyetor upeti kepada mereka.
Baca Juga :sekertaris partai umat bersama oknum
Dugaan tersebut di ketahui setelah di ungkap oleh IF Salah satu warga yang juga dulunya pemilik Kayu di lokasi setempat saat ia menemui media ini di kantor Redaksi Media Online Bidikinfonews.com. Senin malam (25/09/23). IF menceritakan bahwa aktifitas illegal loging yang terjadi di lakukan oleh pihak oknum para petani selama ini menyebabkan Huta di Dompu hancur parah, hal itu terjadi akibat tidak adanya keseriusan penindakan yang dilakukan oleh BKPH yang hingga saat ini diduga mati (lumpuh red).
"Yang saya ketahui, Sejauh ini tidak ada penindakan atau penangkap yang dilakukan dengan serius oleh pihak BKPH setempat, bagai mana tidak, karena oknum para pekerja di lokasi diduga sengaja di berikan ruang dan Jaminkan keamanan oleh oknum BKPH terkait,"Ungkapnya.
Hal itu dibuktikan dengan adanya tumpukan kayu puluhan bahkan sampai ratusan kubik yang tersimpan di lokasi kawasan itu sendiri, tidak hanya itu, yang menjadi pertanyaan besar, "jika para oknum anggota BKPH yang melakukan aktifitas patroli rutin tersebut benar-benar berkerja, yaa....? tentu pasti kayu sonokeling hasil garapan oknum sudah ditangkap atau disita kan,"bebernya.
Disingung kira_kiran tumpukan kayu sonokeling milik oknum petani tersebut, nantinya akan di bawa kemana dan juga di jual kemana oleh oknum petani, apakah dijual kepada para pengusaha yang ada di kabupaten Dompu, atau oknum pihak BKPH yang sendiri yang membelinya....?.
"Di lokasi semua kayu yang kami ambil biasanya sejauh ini di jual kepada para pihak pengusaha seharga Rp 6 Juta rupiah, sementara menurut para pembeli yang datang mengambil kayu para petani itu, mengatakan jika harga gudang kayu itu di jual dengan seharga Rp 7 juta rupiah per kubik nya,"terang IF.
Lalu bagai mana proses pemindahan kayu sonokeling hasil garapan yang diduga di lakukan oleh para petani di lokasih wilayah kawasan hutan yang ada, selain itu, kira_kira siapa yang memberikan jaminan sehingga para oknum petani yang berkerja di lokasi setempat berani melakukan pengerusakan hutan tersebut.
"Pertama para petani itu berani melakukan pembabatan liar hutan di kawasan sekitar, sepengetahuan saya tentu pasti ada jaminan keamanan lah ...? dari oknum yang ada di BKPH setempat, sementara kayu hasil garapan oknum petani itu semua sudah ada pemiliknya, yaitu pihak para pengusaha yang menyuplai kebutuhan, seperti anggaran dan kebutuhan para oknum petani yang berkerja di lokasi setempat,"terangnya.
Lebih lanjut IF menjelaskan bahwa proses pelaksanaan di lokasi, kayu sonokeling yang sudah jadi itu di kumpulkan di satu titik, dengan mengunakan ojek milik para oknum petani itu sendiri.
"Begini . ...! petani yang berkerja itu, ada yang namanya operator, nah operator ini ada lagi anak buahnya sekitar 2 orang tugasnya hanya menebang kayu sonokeling yang ada, sementara untuk petani (ojek ) yang menurunkan kayu dari titik lokasi yang satu ketitik lainya lain, untuk biaya upah ojek yang muat kayu itu di hitung Rp 1 Juta rupiah per kubik nya,"ungkapnya.
Sejauh ini ada atau tidak pihak BKPH Dompu yang turun untuk melakukan patroli rutin di lokasi kawasan hutan tersebut, dan sudah berapa kayu yang berhasil mereka sita. Selain itu juga, bagai mana proses pemindahan kayu sonokeling hasil illegal loging yang ada kegudang para oknum pengusaha yang ada.
"Itu tadi, ketika ada tiem patroli yang yang turun, oknum yang ada di dinas BKPH terlebih dahulu akan menginformasikan kepada semua oknum petani yang ada di lokasi untuk tidak berkerja, sejauh ini tidak ada yang saya dengar kayu tersebut pernah disita di, sementara untuk proses pemindahan kayu itu, di angkut mengunakan mobil Truck baik milik pengusaha atau mobil sewaan mereka sendiri,"bebernya.
Sepengetahuan IF sendiri, sejauh ini kira kira sudah sejauh mana hutan yang di penuhi kayu jenis sonokeling itu di garap oleh oknum petani,
"Untuk luas lokasi potensi kayu sonokeling itu masih banyak, dan luas wilayahnya saat ini kabupaten Bima sudah bisa di lihat dari jarak tidak sedikit jauh si...?. Garapannya juga Sebentar lagi selesai, kan masuk musim hujan sebentar lagi kan....?,"cetusnya IF.
Sampai berita ini disiarkan, pihak Kepala Dinas BKPH Topaso Kabupaten Dompu Nurwana S.Hut. yang di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadi belum belum aja jawaban alias hp miliknya mati. (*).