"IMKD" Kilo Ancam Boikot Jalan, Oknum BKPH diduga Terlibat Dalam Aktifitas Illegal loging, DPRD Dompu Segera Lakukan RDPU

Kategori Berita


.

"IMKD" Kilo Ancam Boikot Jalan, Oknum BKPH diduga Terlibat Dalam Aktifitas Illegal loging, DPRD Dompu Segera Lakukan RDPU

22 Sep 2023
Foto Opick koordinator pembina Ikatan Mahasiswa Kilo -Dompu (IMKD).

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Maraknya aktifitas illegal loging yang terjadi di kabupaten Dompu NTB saat ini, memicu banyak reaksi masyarakat publik melakukan beberapa tindakan dan gerakan.



Salah satunya seperti yang di lakukan oleh pengurus ikatan mahasiswa kilo Dompu (IMKD) saat ini, reaksi masyarakat dan para pemuda tunjukan bukan tampa dasar, dimana semua kawasan hutan yang ada di wilayah desanya telah habis di babat oleh oknum yang melakukan aktifitas illegal loging.



Baca Juga :diduga berikan surat rekomendasi sakti



"Adanya aktifitas illegal loging yang terjadi di desa kami, di kecamatan kilo maka dari itu, kami bersama masyarakat dalam waktu dekat ini akan mengajukan surat rapat dengar pendapat (RDPU) ke DPRD Dompu,"terang Opik pada media ini saat di temui oleh media ini di taman kota Dompu, Juma'at (22/09/23).




Opik mengatakan, Terkait masalah legal loging pihak mereka meminta pihak pemerintah terkait untuk memberikan klarifikasi terkait masalah illegal loging yang terjadi di kecamatan kilo saat ini. 




"Adanya kerusakan lingkungan akibat illegal loging saat ini, kami berasumsi  jika pihak BKPH Dompu ikut terlibat terkait masalah tersebut, untuk itu, kami meminta agar pemerintah provinsi NTB dan pusan harus bergerak dan menindak tegas oknum didalam dinas BKPH dan oknum pelaku illegal loging yang ada,"tegasnya.



Pasang iklan Disini:



Dirinya menegaskan, kejahatan illegal loging yang terjadi selain itu, di kilo ada banyak barang bukti BB sejumlah kayu sonokeling hasil illegal loging yang ditinggalkan oleh pemilik nya. 



"BB sejumlah kayu sonokeling hasil illegal loging yang di tinggalkan itu, saat ini sudah kami amankan, kami juga ingin mengetahui siap pemilik kayu sonokeling ini, untuk itu, kami ajukan surat RDPU ke pihak DPRD, Selain itu, kami juga meminta ada reaksi yang pasti yang dilakukan oleh pemerintah terkait, jangan tutup mata tutup telinga seperti ini,"tegasnya.



Opik mewakil masyarakat dan pemuda kecamatan kilo menegaskan, "jika apa yang menjadi tuntutan dan penyampaian kami saat ini tidak di indahkan, maka jangan heran adanya reaksi besar_besaran kami melawan dan memboikot jalan provinsi yang ada,"ancam Opik. (*).