Respon Tudingan Ribuan Masa Aksi "AMPUH" Pemerintah dan Pelaku Illegal loging Diduga Bermain, Begini Tanggapan Setda Dompu

Kategori Berita


.

Respon Tudingan Ribuan Masa Aksi "AMPUH" Pemerintah dan Pelaku Illegal loging Diduga Bermain, Begini Tanggapan Setda Dompu

3 Sep 2023
Foto Setda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantauan M. Kes

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Merespon adanya aksi demonstrasi sekitar ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPUH Kadindi menggelar demonstrasi besar-besaran di depan kantor BPKH Tambora dan Kantor Camat Pekat Kabupaten Dompu, Kamis lalu (31/8/2023). Kini Pihak Setda Dompu angkat bicara.



Gatot Gunawan Putra Perantauan MM. Kes. Mengatakan bahwa pribadi dirinya dan wakili masyarakat dompu, melihat masalah yang terjadi sangat miris sekali, dimana maraknya perambahan hutan sangat memprihatinkan.



Baca Juga :ilegal loging makin marak pemerintah



"Semua itu terjadi akibat ulah saudara kia yang tidak peduli lagi untuk jaga keseimbangan alam. Menurut saya para oknum tersebut hanya lebih pentingkan keuntungan pribadi, yang dimana keuntungan sesaat yang berdampak besar bagi orang banyak, mengalami kekeringan mata air bahkan hilang, karena tidak ada lagi pohon kayu yang nahan juga menyerap air hingga berpotensi tanah longsor juga udara_cuaca yang panas,"ujar Setda Dompu Saat di konfirmasi oleh media ini melalui via WhatsApp Minggu (03/09/23).



Pada berita sebelumnya masa aksi di Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan 6 (enam) tuntutan. 1). Pertama,  Tangkap dan adili pelaku illegal logging di areal hutan Kadindi;

2).Kedua,  Pastikan pelaku keluar dari desa Kadindi, jangan biarkan datang kembali;

3).Ketiga, Meminta kepada Pemdes Kadindi dan unsur muspika Pekat untuk segera memperjelas status dan legalitas hutan penyangga mata air gunung Kadindi;

4).Keempat, Menagih janji Kepala Desa  Kadindi untuk meluruskan persoalan hutan Kadindi;

5).Kelima, Menuntut BKPH Tambora untuk memberikan kejelasan barang bukti yang sudah disita sebelumnya; dan

6).Keenam, Menuntut Bupati Dompu untuk memenuhi janjinya terkait penempatan status hukum gunung Kadindi. 



Pasang iklan Disini:



Pertanyaannya bagai mana sikap pak setda selaku mewakili pemerintah daerah. Walaupun itu bukan kewenangan daerah propinsi provinsi NTB, Kira_kira sejauh ini upaya apa yang sudah pemerintah daerah lakukan dalam melindungi hutan dari perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab itu sendiri.


"Kami pemkam akan intens koordinasi dengan pihak provinsi cq.DLHK untuk pengamanan hutan dan reboisasinya. tapi bersyukur saat sudah muncul kesadaran masyarakat. Sala satunya yaitu yang ada di Desa Bara dan Mumbu yang meminta dihentikan perambahan hutan dan perlu reboisasi   sekitar,"ungkap Setda.


Aktifitas illegal loging yang merambat hutan yang ada tidak hanya di lokasi desa mumbu dan bara, namun hampir di semua lokasi berdampak...? Calabai misalnya. Kira kira solusi serta upaya apa yang coba di lakukan pihak pemerintah adanya reaksi massa aksi yang tergabung dari sejumlah Desa di Kecamatan Pekat itu menyuarakan perlindungan Hutan Kadindi sebagai pusat mata air. 



"Terus terang saya prihatin dengan kondisi hutan saat ini, dimana sedimentasi lumpur dari hutan mengancam permukiman juga sawahnya lebih_lebih sumber mata air di hutan. sedimentasi lumpur dari hutan mengancam permukiman dan sawahnya masyarakat,"terangnya.


Diketahui, saat ini debit mata air dari hutan tersebut telah menyusut akibat illegal logging dan perambahan yang telah dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Apakah itu menandakan tidak adanya kontrol pemerintah terkat atau bagaimana.....?



"Untuk hal itu, Insallah kita dorong APH untuk tegakkan aturan bagai mana pelanggarnya. lebih_lebih bila di duga ada terlibat oknum pemerintah, pasti kami akan tindak tegas sesui ketentuan yang ditetapkan, Dalam hal ini saya juga menghimbau agar masyarakat yang ada dapat menyadari  dan sama_ sama menjaga alam, hutan dan mata air kita. Jika hutan kita dirusak maka dampaknya diri kita semua lah yang merasakan dampak nya juga,"tetupnya Sekda Dompu. (Bidik01).