Foto Masa Aksi AMAK Kabupaten Dompu Saat Mengelar Demonstrasi Didepan Kantor Kejari Dompu NTB |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarganya (PKK) Kabupaten Dompu NTB, Diduga kuat melakukan tindakan melawan hukum penyalahgunaan (korupsi red) anggaran Negara Sejumlah 2 Miliar tahun 2022/2023.
Dugaan tersebut terjadi diketahui setelah di ungkap oleh Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) saat melakukan unjuk rasa di depan Kejari Dompu pada Kamis 26 Oktober 2023 kemarin.
Baca juga:terkait proyek dam kawangko yang
Dalam orasi ilmiahnya Juju Prokoso salah satu Aktivitas masa aksi juga sekaligus Pengurus Lembaga AMAK Dompu mengatakan bahwa Ketua PKK Kabupaten Dompu diduga kuat telah melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran negara di bungkus lewat SPJ fiktif, dugaan tersebut diketahui sengaja di lakukan oleh pihak oknum terkait bersama kelompoknya agar indikasi kejahatannya tidak tercium.
Juju mengatakan, Dugaan kasus tindak kejahatan yang diketahui dilakukan oleh pihak ketua PKK tidak lain yaitu istrinya orang nomor satu di Dompu tersebut, kini di ketahui telah di laporkan oleh pihak mere dari lembaga AMAK dompu ke Kejati NTB sejak beberapa bulan lalu.
"Dugaan kasus yang kami laporkan sekarang diketahui telah dilimpahkan kembali oleh Kejati NTB ke Kejari Dompu, di dasari hal itu, kami mengelar aksi demonstrasi guna meminta Kejari Dompu dimana kasus dugaan yang kami laporkan itu segera di naikan statusnya menjadi penyelidikan,"tegas Juju.
Pasang iklan Disini:
Lebih lanjut Juju mengungkapkan, jika Pengunaan Anggaran Negara sejumlah 2 miliar rupiah tersebut, tidak diketahui pengunaannya seperti apa dan di peruntukan untuk apa oleh pihak terkait,
"Jikapun di gunakan untuk peningkatan fasilitas atau sarana dan prasarana yang ada, pertanyaannya,....? dilapangan dari tahun 2022 sampai saat ini, diduga tidak satupun fasilitas dan semacamnya yang nampak terlihat di lakukan oleh mereka dalam mengelola anggaran negara tersebut,"ungkap Juju.
Pengunaan anggaran negara 2 miliar yang di laporkan lewat surat permohonan pertangungjawaban (SPJ) oleh oknum tersebut diduga kuat hanyalah fiktif belaka.
"Lewat kesempatan ini, kami mendesak Kejari Dompu supaya mengambil langkah cepat dan tegas dalam penanganan kasus yang kami laporkan. Selain itu, Kami juga meminta pihak Kejari Dompu segera memanggil pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan,"harapnya.
Lebih jelas Juju mengatakan, PKK Dompu ini salah satu organisasi yang paling besar mendapatkan dana hibah dari APBD. Pertanyaannya, apa istimewanya organisasi PKK ini sehingga bisa mendapatkan suntikan anggaran yang besar, dibandingkan Dinas-dinas lainnya.
"Kami menduga semua itu sengaja di lakukan oleh pihak pemerintah terkait, karena lewat itu pihak oknum dan kelompoknya bisa memperkaya diri mereka. Sekali lagi, dengan tegas kami meminta kepada pihak Kejari Dompu, panggil dan adili oknum yang diduga melakukan tindakan melawan hukum penyalahgunaan anggaran negara kami laporkan tersebut,"tegas Juju.
Aksi demontrasi yang berlangsung ini dikawal oleh anggota Kepolisian Polres Dompu, dan berlangsung aman dan kondusif.(*).