Habiskan Anggaran Negara Rp: 3.440.000.000, Dam Maha Kwangko Dilaporkan Kini Status Hukumnya Belum Jelas

Kategori Berita


.

Habiskan Anggaran Negara Rp: 3.440.000.000, Dam Maha Kwangko Dilaporkan Kini Status Hukumnya Belum Jelas

19 Okt 2023
Foto Kondisi Bangunan Dam Maha Kawangko yang Menghabiskan Anggaran Negara Rp:3.440.000.000 Satu Bulan Selesai di Kerja, Kini Ambruk alias Roboh Dok.Bidikinfonews.com.


Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Masih soal kasus tindakan kejahatan sosial yang menyebabkan kerugian negara puluhan miliar. Selain dugaan kejahatan korupsi, illegal logging, Narkoba, Asusila pada anak juga  perambahan hutan. Kini kejahatan di tingkat pembangunan infrastruktur di kabupaten Dompu terus bermunculan.



Salah satunya yaitu dugaan kasus Dam Maha yang terletak di Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa yang diketahui belum genap setahun kini telah hancur (roboh red).



Baca juga:opini publik ada semangat baru dari



Kondisi pekerjaan Dam Maha Kawangko di duga asal asalan oleh pihak pelaksana atau pemenang tender tersebut menyebabkan bangunan setempat hancur, Akibat hal itu, salah satu masyarakat setempat diketahui telah melaporkan nya ke pihak APH.



"Sampai sejauh ini, laporan kami terkait dugaan tindakan kejahatan pembangunan Dam Maha Kawangko belum juga di ketahui pasti sejauh mana proses hukum yang diterapkan oleh pihak APH terkait,"ujar Sudirman Salah satu pengurus Lembaga APPRA Dompu Pada media ini Saat di temui di Desa Kwangko sekitar Kamis (19/10/23).


Sudirman menyesalkan atas keterlambatan proses penegakan Hukum terhadap terlapor pelaksana pekerjaan Dam Maha Kwangko, pada hal Surat Aduan yg dilaporkan oleh pihak nya seja bulan Mei 2023 lalu.


"Setelah kami konfirmasi dengan Penyidik Tipikor Polres Dompu, bahwa Polres Dompu sudah mengirim surat permintaan untuk di audit ke Pihak Apip, dalam hal ini adalah Inspektorat Kabupaten Dompu sejak taggal 01 September 2023 lalu,"Terangnya.



Pasang iklan Disini:



Pihak Sudirman menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan surat pemberitahuan juga dari Inspektorat, dalam surat tersebut mengatakan terkait dengan perihal laporan Meraka akan di proses secepatnya.



"Laporan pengaduan kami tinggal menunggu waktu jadwal audit, karena di sana juga katanya pihak inspektorat sedang menunggu antrian untuk dilakukan pemeriksaan, Sementara kami dari pihak penyidik Polres Dompu,hanya menunggu hasil Laporan audit dari pihak Inspektorat, baru kami bisa menindak lanjutinya," Imbuhnya.



Di singgung soal Dam yang di laporkan apakah di lampirkan dengan dua alat bukti atau tidak dulunya saat melaporkan nya, sehingga pihak APH lambat menanganinya. 



"Kami pelapor punya cukup alat bukti ko...? Jika pihak APH masih membutuhkan data tambahan kami dari Lembaga APPRA punya alat bukti yang cukup kuat untuk membantu Kawan Kawan APH dalam proses penyelidikan dan penyidikan nya. Selain itu juga kami juga berharap keseriusan APH untuk mengungkap kasus ini,".


Tidak hanya itu, pihak mereka juga mengharapkan terhadap pihak aph selaku aparat penegak hukum, dalam tugas kasus dam yang dilaporkan dapat segera di atensi sesuai prosedur hukum yang berlaku, jangan pandang bulu dalam mengungkap kasus tersebut. 



"Pembangunan Dam Maha Kawangko ini tidak sedikit anggaran negara yang di habiskan untuk pembangunan nya, Dam ini di bangun dengan anggaran lebih kurang sebesar Tiga miliar Empat ratus Empat Puluh Juta Rupiah Rp.(3.440.000.000.).



Mirisnya lagi, Dam baru satu bulan di bangun dengan anggaran yang sangat fantastik itu kini roboh dan di bawa banjir, Itu semua di akibatkan tidak kokohnya atau tidak sesui spek RAB pelaksanaan pekerjaan yang di lakukan oleh pihak pemenang tender proyek yang ada.


"Menurut keterangan Masyarakat Desa Kwangko sejauh ini saat prosesi pekerjaannya, mereka selalu mengawasi dan menegur pekerja dilakukan oleh pihak Pelaksana, Konsultan Pengawas maupun Pengawas dari PU Bidang Pengairan setempat. Namun hal yang dikomplain itu tak di Indahkan oleh mereka, yaa  beginilah yang terjadi,"Ungkap Sudirman.


Sampai berita ini disiarkan, pihak APH Polres Dompu belum bisa di mintai keterangan terkait dugaan kasus Dam Maha Kwangko, (*).