Foto Anggota LSM PUKAD NTB Saat Demo Kantor DLHK NTB. |
Mataram NTB_Bidikinfonews.com - Tidak adanya respon serta tindakan yang jelas dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi NTB terkait dengan kondisi kawasan Hutan yang ada di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima yang kini semakin hari semakin hancur para. Puluhan Anggota LSM PUKAD NTB Demo Kepung Kantor DLHK NTB.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah pemuda tepat di pintu masuk kantor DLHK Provinsi NTB guna meminta pihak pemerintah terkait dapat segera mengambil tindakan tegas atas kehancuran hutan secara masif yang terjadi di kabupaten Dompu dan Bima sekitar saat ini.
Baca juga:kejahatan illegal loging di bima marak
"Kami hadir di kantor DLHK provinsi NTB saat ini, guna meminta pihak mereka agar dapat segera ambil sikap tegas dalam hal menyelamatkan hutan kami yang ada di kabupaten Dompu dan Bima saat ini diketahui ada pada titik yang sangat kritis, akibat ulah para oknum pelaku illegal loging yang tidak bertanggung jawab,"ungkap Anas Dermawan selaku koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi Kamis (12/10/23).
Dalam orasinya Anas mengungkapkan bahwa, adanya aktifitas ilegal logging yang terjadi di kawasan Hutan yang ada di Kabupaten Bima dan Dompu, diduga sengaja di biarkan oleh pihak pemerintah terkait.
"Kami menduga bahwa, pihak DLHK dan BKPH setempat memilih diam dan menutup mata soal illegal logging juga soal hancurnya hutan saat ini, karena pihak oknum di KPH Marowa, KPH Topaso bersama oknum di Dinas DLHK NTB diduga telah di racuni oleh uang_uang para oknum pengusaha yang ada di provinsi maupun di tingkat kabupaten,"ungkapnya.
Lanjut Anas mengatakan, dugaan itu terjadi karena adanya kesempatan jahat yang di buat oleh para oknum di atas meja kemudian berahir di bawa kolom meja, akibat hal itu, hampir semua kawasan hutan yang ada di kabupaten Dompu, Bima NTB sekitar kini terlihat hancur para (kritis red).
Pasang iklan Disini:
"Dampak atas sikap pihak pemerintah yang diduga sengaja perkaya diri lewat kejahatan illegal loging tersebut, tentu pasti akan di alami oleh seluruh mahluk hidup yang ada, Hutan yang ada di Dompu dan Bima sebentar lagi akan jadi hamparan gurun berbatuan tak berpohon,".
Dari hasil temuan tim mereka di lapangan bahwa pengangkutan kayu Sonokeling di Bima sangat masif, terutama di Desa Woro, Kecamatan Madapangga. Beberapa kali truk pengangkut kayu sonokeling ditangkap namun di lepas kembali oleh oknum KPH inisial D, bebernya.
"Kami tau bahwa kayu jenis sonokeling hasil illegal loging yang di ambil di kawasan hutan kabupaten Bima itu akan di jual dan di tampung di lokasi gudang milik para oknum pengusaha inisial D dan S, yang berlokasi di kabupaten Dompu sekitar,"ungkap Anas.
Ditempat yang sama, Direktur PUKAD NTB Firmansyah menegaskan, kejahatan illegal loging tersebut terjadi tidak hanya di kabupaten Bima, namun di Dompu juga aktivitas ilegal logging sangat masif, untuk itu, pihak masa aksi secara tegas meminta kepada seluruh Pemerintah Provinsi NTB agar dapat segera mengambil sikap serta tindakan tegas.
"Kami meminta kepada seluruh pihak pemerintah terkait agar dapat segera mengambil langkah dan tindakan tegas terkait persoalan ini, Selain itu juga, kami meminta pihak Pj Gubernur NTB dan Polda NTB segera turun ke lapangan dan tangkap para oknum perusak hutan yang ada di beberapa wilayah tersebut,.
Tidak hanya itu lanjut Firmansyah, pihak oknum petugas yang ada di BKPH setempat yang diduga kuat ikut terlibat dalam lingkaran kejahatan illegal loging juga tolong segera di tindak tegas, bila perlu di pecat.
"Kami ketahui bahwa oknum anggota di dalam kubu BKPH inisial N dan J diduga kuat ikut terlibat melakukan ekspor kayu Sonokeling secara ilegal. Dugaan kejahatan ilegal logging yang terjadi di Bima dan Dompu ini harus menjadi atensi khusus oleh Polda NTB dan DLHK NTB, jika hal ini terus terjadi dan di biarkan, tentu pasti akan berdampak pada datangnya bencana yang sangat dahsyat setiap tahunnya terutama bencana banjir, longsor, kekeringan panjang, bahkan kepunahan mahluk hidup yang ada, itu lah yang menjadi dasar kami hadir di sini,"bebernya.
Firmansyah berharap jika oknum anggota yang ada di BKPH Topaso dan KPH Marowo serta beberapa oknum pengusaha (Bos besar red) inisial D dan inisial S harus segera dipanggil dan diperiksa secara Hukum karena diduga kuat terlibat dalam ilegal logging Sonokeling, tegasnya.
"Kami meminta Polda NTB harus segera panggil dan periksa oknum KPH Marowa Inisial D, KPH Topaso Inisial N dan J, serta Bos besar inisial S dan Inisial D yang kini diduga kuat aktor dibalik hancurnya hutan dan maraknya aktivitas kejahatan ilegal logging selama ini, baik di kabupaten Dompu maupun di kabupaten Bima.
Lambanya reaksi pihak pemerintah provinsi NTB terkait perihal kasus illegal logging yang terjadi selama ini, menyebabkan meluasnya kehancuran wilayah kawasan hutan yang ada.
"Bukan hanya soal illegal logging dan hutan, baru-baru ini pun terjadi penganiayaan salah_satu wartawan media online di Dompu lantaran memberitakan kasus kejahatan ilegal logging, untuk itu, agar kerusakan hutan tidak meluas, illegal logging berhenti dan tugas wartawan tidak di halang_halangi oleh para oknum pelaku yang terlibat dalam lingkaran setan itu, maka segera turun langsung di lapangan,"pungkasnya. (Tim).