LHK NTB Ungkap Permainan Pelaku Usaha yang Menyebabkan Marak Illegal Logging di Dompu

Kategori Berita


.

LHK NTB Ungkap Permainan Pelaku Usaha yang Menyebabkan Marak Illegal Logging di Dompu

16 Okt 2023
Foto Kondisi Hutan dibabat Oleh Pelaku Illegal Logging 

Mataram NTB_Birikinfonews.com - | Kasus illegal logging yang diduga marak terjadi di Kabupaten Dompu dan Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) banyak menuai protes dari berbagai pihak. Masif nya kejadian illegal logging ini diduga ada oknum yang bermain dan pihak-pihak yang membackup.


Protes keras kepada Dinas LHK NTB pun semakin mengalir dari LSM, Mahasiswa serta masyarakat. Karena menganggap LHK tidak pernah melakukan apapun dalam persoalan kejahatan luar biasa tersebut. 



Baca juga:truck kayu diduga hasil illegal logging



Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Julmansyah saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu, menjelaskan permainan yang biasa dilakukan oleh pengusaha kayu untuk melegalkan kayu yang diangkutnya. 


Julmansyah mengatakan, yang terjadi saat ini setelah kayu clear diverifikasi, baik itu asalnya, jenisnya, kubikasinya yang melibatkan tiga unsur yaitu KPH, TNI dan Polri, maka kayu tersebut naikan ke atas kendaraan untuk diangkut ke tujuan. 


Kemudian setelah itu akan dibuatkan berita acaranya. Nah berita acara ini lah yang dipakai berulang-ulang untuk melegalkan pengangkutan kayu di Dompu Bima. 



Pasang iklan Disini:



"Misal saja berita acaranya dibawa sampai lembar, setelah lolos maka berita acara tersebut akan dikirim kembali ke Dompu untuk dipakai lagi, ini lah yang biasa terjadi," katanya.


Permainan seperti ini juga, kata Julmansyah, dilakukan pada dokumen atau surat angkutan lelang yang dipakai berkali-kali. 


Pihak LHK saat ini masih mencoba membuat metode yang mengatur dokumen tersebut hanya bisa dipakai satu kali saja. 


"Jadi aturan kami sebenarnya dokumen berita acara itu tidak boleh dikelurkan oleh KPH, kami yang harus menerbitkan nya lengkap dengan barcode. Namun teman-teman di KPH lah yang berimprovisasi dengan menggunakan kertas yang berbeda karena ingin cepat. Nah ini lah yang dimanfaatkan oleh pengusaha," ujarnya. 


Namun, masalah ini akan segera ditangani dengan kebijakan LHK NTB dan PJ Gubernur NTB. 


Ia juga menegaskan, banyak dugaan illegal logging yang terjadi di masyarakat namun hal itu harus benar-benar disertai dengan bukti yang otentik sehingga bisa ditindak dengan tegas.


"Sejauh ini, hampir setiap Minggu petugas di resort terus bergerak, berapa kali mereka lakukan patroli fungsional, patroli gabungan, berapa tersangka nya, jumlah barang temua, kami punya data setiap bulannya nanti kita coba tabulasi," katanya. 


Ia juga mengatakan, bahwa selama ini aspirasi dan keluhan masyarakat selalu diakomodir dan difollow up. Hanya saja butuh waktu lama dalam mengecek dan membuktikannya di lapangan. 


"Ketika ada informasi illegal logging, ini menyangkut alat bukti yang kita harus pertanggung jawabkan karena ini nasib orang. Dugaan bisa saja benar atau salah. Makanya kita harus buktikan dengan memiliki alat bukti yang cukup," katanya. 


"Saya sudah minta Kabid untuk melacak bukti-bukti itu, kalau memang ada oknum yang terlibat juga maka segera kita laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," tutupnya.(*).