Foto Abdullah, SH. MH Saat Diwawancarai Salah satu Wartawan di Taman Kota Dompu NTB |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Banyaknya Kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Dompu ahir_ahir ini diketahui di laporkan oleh sejumlah masyarakat Dompu, Hadirnya Kejati NTB yang baru di harapkan bisa menuntaskan beberapa kasus yang ada.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang Baru dilantik pada 9 Oktober 2023 lalu, Nanang Ibrahim Saleh, diharapkan bisa menjadi semangat baru dalam menegakkan supremasi hukum terhadap banyaknya laporan dugaan korupsi di NTB, khususnya laporan dugaan korupsi di Dompu.
Baca juga:penegakan hukum tidak pasti illegal
Salah satu warga Dompu, Abdullah, SH. MH melirik Kejati NTB yang Baru ini dengan opininya, menurutnya banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Nanang Ibrahim Saleh selaku Kejati NTB yang belum lama ini melakukan serah terima jabatan (Sertijab), sebab banyak tugas Kejati lama yang harus pula diselesaikan oleh Kejati baru.
Abdullah SH.MH berharap ada semangat baru pula dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, khususnya laporan dari masyarakat Kabupaten Dompu tentang dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Salah satunya laporan tentang dugaan korupsi pembangun bendungan di Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa yang dilaporkan sejak setahun yang lalu yang kemudian sampai hari ini sudah roboh, padahal baru dikerjakan 2022 yang lalu dengan anggarannya 3,9 miliar, pihaknya berharap itu harus diperiksa.
Pasang iklan Disini:
"Pergantian kejati NTB yang kami berharap ada semangatnya baru dalam menjalankan supremasi penegakan hukum hukum yang ada, jangan sampai kemudian ada tunggakan-tunggakan laporan masyarakat terhadap potensi tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu saat ini,"terangnya.
Lanjut Abdullah, kemudian perkara kaitan dengan irigasi sorry tantangan dengan jumlah anggarannya juga 3 miliar lebih harus ditindaklanjuti juga pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
"Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PKK yang kemudian itu dilaporkan oleh elemen masyarakat dugaan tindak pidana di situ yang kemudian nilainya sekitar 2 miliar yang keempat perkara Puskesmas Kota yang juga dilaporkan,.
Persoalan tersebut pihaknya minta Kejati baru dapat menciptakan semangatnya baru pula dalam rangka mengungkap tindak pidana korupsi yang terjadi di Dompu yang kini di ketahui di laporkan oleh elemen masyarakat.
"Ke 4 perkara itu harus ditindaklanjuti bila perlu ada laporan secara berkala kaitan dengan penanganan kasus tersebut, sudah sejauh mana, siapa saja yang dipanggil terus bagaimana cara penanganannya dan harus disampaikan ke publik bahwasanya perkara tersebut di tangani secara akuntabel dan profesional,"ungkapnya.
Lebih lanjut Abdullah mengharapkan mudah-mudahan Kejati baru dengan semangat baru dapat menerapkan penegakan hukum lebih baik dari sebelumnya.
"Selain itu juga, kita minta Kejari Dompu serius membantu Kejati NTB dalam rangka mengungkap perkara tersebut Nah itu harapan dari masyarakat, semoga apa yang menjadi harapan kami dapat di implementasikan oleh pihak Kejati NTB yang baru,"harapnya. (*).