Foto : PUKAD NTB saat Aski Unjuk Rasa di DLHK NTB dan Polda NTB. |
Mataram NTB_Bidikinfonews.com - Tidak adanya kepastian penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi NTB baik Pj Gubernur maupun pihak Gagkkum DLHK terkait dengan dugaan kejahatan illegal loging menyebabkan terjadinya kehancuran hutan yang ada di kabupaten Dompu dan Bima, Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (PUKAD NTB) melakukan aksi unjuk rasa jilid ke II di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB).
Aksi demonstrasi yang dilakukan masa aksi merasa sangat kecewa atas sikap pihak pemerintah terkait, Ironisnya nya lagi masa aksi diduga di kibuli oleh pihak Kadis LHK NTB yakni Bapak Julmansyah ia memilih Kabur dari tempat kerja tanpa alasan dari pada menemui massa aksi meminta audiensi.
Baca juga:truck kayu diduga hasil illegal logging
Salah satu masa aksi juga Direktur PUKAD NTB, Firmansyah dalam orasinya mendesak agar para pelaku Illegal Logging Sonokeling yang inisial D dan S sama-sama asal Dompu untuk segera diperiksa dan diadili.
"Tak hanya itu, yang lebih utama adalah memanggil berinisial D diduga melakukan operasi Illegal Logging di Lokasi atau Lapangan," ungkapan Firmansyah. Senin (16/10/23).
Foto : PUKAD NTB saat Aski Unjuk Rasa di Depan Mintu Masuk Kantor DLHK NTB dan Polda NTB. |
Sampai saat ini, lanjut Firmansyah, Kadis LHK NTB tidak memiliki itikad baik untuk menanggapi tuntutan kami, Justru Kadis LHK NTB kabur dari ruangan kerja tanpa ada alasan terhadap massa aksi, pihak nya telah menunjukan ketidak mampuannya menjalankan tugas sebagai pemimpin.
"Sikap Kadis LHK NTB diduga berselingkuh dengan para mafia Illegal Logging di Bima dan Dompu, untuk itu kami meminta Pj gubernur NTB copot kadis DLHK dari jabatannya,"ujar Direktur PUKAD.
Menurut Firmansyah, Kadis LHK NTB tidak layak memimpin terus terus menerus karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan Illegal Logging di NTB, lebih khususnya Bima dan Dompu yang saat ini lagi maraknya tangkap tangan oleh masyarakat setempat maupun APH, baik Polsek Madapangga, Kapolres Bima melepas diduga pelaku dan Barang Bukti (BB) maupun yang Kodim 1614/Dompu.
Pasang iklan Disini:
"Hal ini, patut kami pertanyakan kinerjanya Kadis LHK NTB selaku pucuk Pimpinan Dinas Tersebut," kata Firmansyah.
Dia menceritakan, Setiap kali ditangkap tangan oleh warga seperti di Desa Woro beberapa kali, truck pengangkut kayu sonokeling milik Bos inisial D dan inisial S tersebut selalu dilepas kembali.
"Ini menandakan bahwa, KPH Marowa dan KPH TOPASO diduga kongkalikong dengan inisial D dan S, dan Kadis LHK NTB juga diduga bagian dari Mafia Illegal Logging di bima dan Dompu," ceritanya.
Beberapa tuntutan kami tidak mampu di indahkan oleh Kadis LHK NTB, maka kami akan melaporkan secara resmi Kadis LHK NTB, Inisial D, dan Inisial S ke Polda NTB diduga kuat otak dibalik kasus Illegal Logging Sonokeling di Kabupaten Bima dan Dompu.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor DLHK NTB, Masa aksi PUKAD NTB melakukan aksi di depan Polda NTB dengan tuntutan yang sama.
Korlap I, Anas menegaskan kepada Kapolda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) segera melakukan investigasi di lokasi operasi Illegal Logging dan menangkap terhadap inisial D dan S diduga pelaku sekaligus otak dibalik kasus Illegal logging Sonokeling di Kabupaten Bima dan Dompu.
"Dan KPH Marowa, KPH TOPASO, dan Kadis LHK NTB diduga kuat melindungi oknum inisial D dan S yang memperjualbelikan kayu sonokeling secara Illegal Logging di wilayah Bima dan Dompu," tegas Firmansyah.
Tuntutan massa aksi :
1. Mendesak Kapolda NTB Tangkap dan adili secara hukum Bos Besar inisial D dan S diduga memperjualbelikan kayu sonokeling di Bima dan Dompu secara Illegal.
2. Meminta DLHK NTB segera panggil dan periksa KPH MAROWA dan TOPASO diduga ada konspirasi jahat dengan inisial D dan S.
Awak Media Dinamika Global.Id berusaha meminta tanggapan pihak-pihak terkait demi perimbangan berita, hingga berita dipublikasi.(tim).