Terkait Dugaan Oknum Anggota Terlibat, Kadis LHK NTB : Kami Lagi Selidiki Oknum BKPH yang Terlibat illegal logging

Kategori Berita


.

Terkait Dugaan Oknum Anggota Terlibat, Kadis LHK NTB : Kami Lagi Selidiki Oknum BKPH yang Terlibat illegal logging

16 Okt 2023

 
Foto : Kadis LHK NTB, Julmansyah (kedua dari kiri) saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/1/2023).

Mataram NTB_Bidikinfonews.com - Mengalirnya protes illegal logging di Dompu dan Bima yang disampaikan publik ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, dan dugaan oknum KPH bermain dalam kasus tersebut membuat Kadis LHK NTB, Julmansyah angkat bicara.


Saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (13/10/2023), Julmansyah memberikan peringatan khusus pada semua KPH agar tidak terlibat dalam praktek illegal logging tersebut.



Baca juga:kadis lhk ntb dugaan illegal logging di



Julmansyah mengatakan, konsep yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya untuk menyelidiki keterlibatan para oknum KPH tersebut akan kembali dilakukan.


"Kita akan segera identifikasi semua oknum di internal yang diduga terlibat, dan seperti pada tahun sebelumnya kita akan lakukan verifikasi cek dan ricek, cara ini akan mengidentifikasi para oknum yang bermain," ujarnya.


Baca juga : Marak, Illegal logging di Dompu dan Bima Jadi Topik Utama, Publik Minta Copot Kadis LHK NTB


Sementara itu di waktu yang sama, Kabid Perlindungan LHK NTB juga menceritakan, bahwa dengan cara itulah kita akan mengidentifikasi para oknum, seperti tahun-tahun sebelumnya teridentifikasi 39 orang oknum terlibat.



Pasang iklan Disini:



Namun, tidak serta merta para oknum langsung dijustifikasi karena harus dengan bukti. Akhirnya semua yang diduga terlibat dilakukan BAP dengan sejumlah bukti. Dari hasil BAP akhirnya jumlah oknum bertambah menjadi 41 orang.


"Kami identifikasi, termasuk ada dua orang eselon 3 yang dinon job. Sementara oknum yang 41 orang itu dikeluarkan dari LHK," katanya.


Konsep ini pernah dilakukan pada tahun 2017 di Sumbawa bekerjasama dengan Dandim Sumbawa, usai teridentifikasi terlibat, semua pelaku illegal logging termasuk pengusaha tiarap dan mengkerut.


"Konsep ini lah yang akan kami pakai sesuai kebijakan Kadis LHK NTB dan PJ Gubernur NTB," ujarnya.


Baca juga : Terkait Perangi Illegal logging, Ketua MIO Dompu Tegaskan Tidak Ada Ruang Kompromi 


Kabid juga mengatakan, bahwa aspirasi dari persoalan di Kabupaten Dompu dan Bima saat ini tetap difollow up. LHK akan melakukan identifikasi di lapangan kepada staf dan pejabat KPH. Selama ada indikasi dan bukti awal akan tetap ditindaklanjuti.


"Kita sambil mencari bukti otentik keterlibatan oknum. Kita harus pegang bukti karena kasihan juga kalau kita menduga dan menangkapnya sementara ini berkaitan dengan nasib orang," kata Kabid.


Ia mengatakan, bahwa pihaknya tetap menampung aspirasi dan keinginan masyarakat dari persoalan illegal logging di Dompu dan Bima bahkan Sumbawa. Saat ini pihak nya akan terus bergerak menyelidiki dan mengumpulkan bukti.


"Edukasi dan merubah cara pikir masyarakat ini tugas kita bersama, bekerjasama dengan Desa dan Trantib," tutupnya. (Tim)