Diduga Laporan Penganiayaan Ibu Hamil Besar Tidak Ada Kejelasan, Kinerja Kapolsek Woja Dipertanyakan

Kategori Berita


.

Diduga Laporan Penganiayaan Ibu Hamil Besar Tidak Ada Kejelasan, Kinerja Kapolsek Woja Dipertanyakan

26 Nov 2023
Foto Siti Nuraisyah Korban Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Oknum Terduga Pelaku HAY 

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Siti Nuraisyah 33 tahun Warga Dusun Woja Bawah, Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB jadi Korban tindak pidana penganiayaan berat hingga mengalami luka dan berdarah di beberapa tubuhnya.



Dugaan penganiayaan yang di alami oleh korban yang sedang dalam kondisi hamil besar itu terjadi pada hari tanggal minggu 05 November 2023.



Baca Juga :masi soal hutan hancur kini pengusaha



Kejadian yang terjadi tepat di depan rumah tetangga korban di Dusun woja bawah Desa Riwo sekitar. Dugaan tindak pidana penganiayaan itu di alami oleh Korban di ketahui dilakukan oleh oknum pelaku inisial HAY warga Dusun Woja atas Desa Riwo setempat.



Siti Nuraisyah (korban) yang sengaja  datangi kantor redaksi media ini Saptu siang (26/11/23) sekitar pukul 14:49 WITA mengungkapkan jika dirinya mengalami tindakan pidana kekerasan yang diduga di lakukan oleh oknum terduga pelaku inisial HAY yang juga warga Woja atas dan sudah ia juga laporkan ke Polsek Woja setempat.

Foto Hasil Pemeriksaan USG Kandungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Penganiayaan 

"Terduga HAY saat itu menyerang saya secara brutal mencakar, memukul, menendang, menjambak dan juga menarik diri saya, hingga mengakibatkan tubuh saya mengalami beberapa luka dan berdarah,"terang Siti Nuraisyah (korban).



Tidak hanya itu, akibat dugaan penganiayaan yang di lakukan HAY terhadap dirinya, kini Baiy dalam kandungannya mengalami masalah yang sangat serius. 



Pasang iklan Disini:



"Saat kejadian tersebut saya tidak bisa berbuat banyak melainkan hanya teriak, ya namanya kondisi saya hamil 8 bulan, akibat kejadian itu saya sangat lemas dan tidak berdaya, ditambah lagi kondisi badan saya terluka dan berdarah, beruntung beberapa orang warga sekitar datang dan membawa saya ke RSUD Dompu,"ungkapnya.



Kejadian yang terjadi sudah satu bulan  korban laporkan, namun hingga saat ini belum juga ada kepastian hukum yang jelas seperti apa proses hukumnya yang dapat di terima oleh pihak pelapor selaku korban. 

Foto Siti Nuraisyah Korban 

"Kejadian penganiayaan yang saya alami sudah hampir satu bulan saya laporkan di Kapolsek Woja. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan hukum yang dapat saya terima, sudah sejauh mana proses hukumnya, Saya berharap kepada pihak kepolisian agar dapat berikan kejelasan status hukum laporan saya," ungkapnya.



Lanjut Siti Nuraisyah mengatakan, anehnya lagi, pihaknya mendatangi Kapolsek Woja guna mempertanyakan kejelasan status laporan yang ia laporkan namun jawaban yang korban dapatkan hanya alasan Surat visum belum keluar.



Pasang iklan Disini:



"Saya datangi Kapolsek Woja sudah beberapa kali guna mengetahui Kejelasan Hukum laporan saya, Namun kembali saya di kasi tau oleh salah satu petugas, jika hasil visum laporan saya belum keluar, Saya sendiri sedikit merasa aneh dengan semua ini, Visim saya lakukan sudah 1 bulan lamanya belum juga keluar, pada hal kemarin pas Visim saya langsung membayarnya,"ungkapnya.



Tidak hanya itu, dirinya yang menjadi korban justru di panggil untuk di mintai keterangan atas dugaan Penganiayaan oleh pihak kepolisian resor Dompu, atas dasar laporan  oknum terduga pelaku.

Foto Surat Undangan Klarifikasi Korban yang di laporkan oleh HAY 

"Kemarin saya di mintai keterangan oleh pihak penyidik, atas laporan terduga pelaku yang melakukan penganiayaan berat terhadap diri saya,  Belum juga ada kejelasan status hukum laporan saya, diri saya sudah di  panggil dan di mintai keterangan oleh mereka, Ketidak pahaman saya, saya menduga ini semua sengaja di skenario kan oleh para oknum petugas menurut saya,"bebernya.


Tamba korban mengatakan, pihaknya selaku korban berharap kepada pihak petugas kepolisian yang menjalankan tugas melayani masyarakat dapat menjalankan tugas sesui aturan yang ditetapkan.


"Saya sangat berharap kepada pihak kepolisian setempat agar laporan saya satu bulan lamanya dapat di proses sesui persedur aturan yang ditetapkan, karena saya selaku masyarakat menginginkan kesetaraan hukum seperti masyarakat lainya,.


Menurut korban, jika peristiwa yang terjadi yang di alami oleh dirinya berawal dari soal uang harga ikan yang di jual oleh saudari Usman pemilik Tambang kepada pihak korban.



"Pada hari itu Juma'at tanggal 03 November 2023, saya membeli ikan kepada saudari Usman pemilik Tambang warga setempat seharga sesui di sepakati oleh kami, saya bersama suami saya membayar lebih awal kepada Usman sekitar dua bulan sebelum ikan itu kami ambil,"terang Siti Nuraisyah Ibu hamil usia 8 bulan sambil menangis. 



Tidak terima dengan jawaban klarifikasi yang pihak korban lontarkan, terduga pelaku HAY langsung menyerang dirinya hingga mengakibatkan beberapa luka di tubuh korban.



"Mohon di bantu keadilan untuk saya, pelaku belum di hukum sedikitpun, malah saya di tekan banyak pihak untuk berdamai dan di laporkan atas tuduhan yang tidak saya lakukan. Hampir satu bulan saya di perlakukan tidak adil oleh pihak pihak tertentu. Di sini saya tidak punya keluarga atau pengaruh sama sekali,"harapnya.


Tambah korban mengungkapkan, Dari awal pihak bersi keras untuk tidak mau damai, karna keyakinan diri nya korban. Disisi lain, banyak pihak yg menekan dirinya. lalu kemudian ia di laporkan balik tanpa bukti, jauh sesudah kejadian.


"Dari awal saya bersi keras untuk tidak mau damai, karna keyakinan saya.  namun banyak pihak yg menekan saya.. lalu kemudian saya di laporkan balik tanpa bukti,  jauh sesudah kejadian...


Sementara pihak Humas Ruma sakit umum Dompu NTB yang di konfirmasi melalui via telepon Wattsapp Juma'at (25/11/23) membenarkan jika korban penganiayaan atas nama Siti Nuraisyah 33 tahun Warga Dusun Woja Bawah, Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB tanggal 20 November 2023 telah di lakukan pemeriksaan terhadap pihak korban.



"Hasil visum sudah dari satu Minggu lalu keluarnya, tingga di ambil, Karena hasil visum gak bisa diambil sembarang orang, polisi saja yang akan ambil visum di minta untuk bawa kuitansi pembayarannya,"ungkap Muhammad Iradat, Kasi Humas RSUD Dompu.



Hingga berita ini di siarkan, pihak Kapolsek Woja yang di hubungi melalui via telepon dan pesan suara WhatsApp pribadinya oleh media ini Jama'at Pukul 13:13 WITA guna di mintai keterangan terkait perihal dugaan laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh ibu hamil besar, sampai saat ini belum juga ada jawaban, padahal terlihat centang dua dan telpon terhubung,. (*).