Aliansi Pengacara Jabotabek Desak KPK RI, Segera Panggil Bupati, Ketua DPRD Dompu Serta Pelapor

Kategori Berita


.

Aliansi Pengacara Jabotabek Desak KPK RI, Segera Panggil Bupati, Ketua DPRD Dompu Serta Pelapor

20 Des 2023
Foto Bersama Aliansi Pengacara Jabotabek didepan Gedung KPK RI 

Jakarta_Bidikinfonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali di desak oleh Gabungan Aliansi Pengacara Jabotabek, Komunitas Pemuda NTB dan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) segera memanggil Bupati, Ketua DPRD Dompu dan Pelapor atas Kasus dugaan Korupsi APBD Dompu Tahun 2022.



"Kedatangan kami di Gedung KPK, untuk mempertanyakan kembali hasil audiensi Senin (11/12/2023) lalu, sekaligus meminta kepada pihak KPK RI, untuk segera memanggil Saudara Yatim selaku Pelapor atas kasus dugaan korupsi APBD Tahun 2022, yang mencapai Rp. 26 Miliar", terang DR. Dian Pranajaya, SH,.MH, selaku Aliansi Pengacara Jabotabek pada Media ini, Senin (18/12/2023).



Baca juga:tanggapi tuntutan demonstran humas kpk



Lebih jauh DR Dian Pranajaya, SH,.MH yang merupakan pengacara Muda ini menjelaskan, bahwa kasus dugaan Korupsi yang telah merugikan anggaran Negara dan Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. 


"Kasus ini harus kami pressure sampai tuntas, hingga semuanya jelas, karena ini mengangkut dana masyarakat. Bukan dibagi-bagi oleh 30 anggota DPRD", tuturnya


Dengan demikian, kata Dr Dian Pranajaya yang akrab di sapa Dae Jaya ini, wajib masyarakat atau pihaknya mengontrol situasi saat ini. Apalagi persoalan ini sudah jelas ada dugaan melanggar hukum, karena dalam penggunaan anggaran APBD Tahun 2022, tidak ada prosedur yang jelas di lakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD Dompu. 



Pasang iklan Disini:



"Kami tetap ikut mengawasinya, serta membongkar kasus ini sampai di periksa oleh KPK hingga ke akar-akarnya. Dan kami juga minta KPK segera memanggil Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu dan Yatim selaku Pelapor", ujarnya


Untuk itu, Lanjutnya, diminta kepada saudara Yatim selaku Pelapor agar kooperatif dalam persoalan ini. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan kembali bila prosesnya tidak jalan, karena fakta hukumnya sudah jelas.


Ia menambahkan, pihkanya tetap akan melakukan pengawasan dan membongkar habis kejahatan Bupati dan Ketua DPRD Dompu, serta 30 anggota DPRD yang ikut terlibat dalam kasus ini, karena mereka yang melakukan pembahasan anggarannya.



Baca juga:dugaan kasus 26 miliar kembali bergulir



"Mudah-mudahan KPK segera turun ke Dompu untuk melakukan investigasi dan monitoring kasus ini", ujarnya. 


Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya bersama Humas KPK RI Walid, dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera memanggil saudara Yatim, Bupati dan Ketua DPRD Dompu, untuk melakukan koordinasi super fisik dan monitoring.


"KPK mempunyai hak untuk memanggil mereka dan tidak boleh ada oknum-oknum tertentu yang bermain didalam penengah hukum", katanya


Lanjut Humas KPK RI, pihaknya juga akan turun ke lapangan. Dan kalau memang saudara Yatim ada data kami akan mendampinginya. (Tim).