Diduga Asik Pesta Narkoba, Tiga Orang Warga Dompu Berhasil Diciduk Polisi

Kategori Berita


.

Diduga Asik Pesta Narkoba, Tiga Orang Warga Dompu Berhasil Diciduk Polisi

26 Des 2023
Foto Tiga Orang Terduga Pelaku yang Berhasil di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Dompu NTB 

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Diduga asik pesta sabu_sabu di sala satu salon kecantikan, Tiga orang warga Dompu di ciduk anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Senin(25/12/2023) Sekitar Pukul 15:45 WITA.

 


Ketiga terduga tersebut masing-masing inisial FA alias Ocha (perempuan 33 tahun) dan SU ( Laki-laki 34 tahun) beralamat di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai sedangkan  MU (Laki-laki 45 tahun) asal Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.



Baca juga:dugaan kasus 26 miliar kembali bergulir



Kasat resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengatakan, Mereka dibekuk atas dasar laporan masyarakat 


"Warga menginformasikan bahwa ada kegiatan pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu salon kecantikan" Ucapnya


Menindaklanjuti itu, Kasat mengumpulkan sekaligus memimpin langsung anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan penggrebekan hingga berhasil mengamankan MU dan SU 



Pasang iklan Disini:



Saat digerebek, Keduanya mengaku baru saja selesai pesta narkotika jenis sabu 


"Tidak hanya itu, mereka juga mengaku bahwa selain mereka berdua, Seorang wanita yang juga pemilik salon berinisial FA Alias OCHA ikut  berpesta barang haram itu. Namun, Saat digerebek, FA telah meninggalkan TKP" Ungkap Kasat


Tak menunggu lama, Sambungnya, tim melakukan pencarian terhadap FA dan berhasil ditemukan di rumah temannya. 

Foto BB dan Empat Buah Handphone Milik Tiga Orang Terduga Pelaku 

"Selanjut tim membawa Terduga FA untuk dilakukan penggeledahan badan bersama 2 orang lainnya. Salon yang diduga menjadi tempat pesta dan transaksi narkotika itu juga digeledah" Bebernya 


Iptu Muh Sofyan Hidayat, S.Sos menambahkan, Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong, 4 buah Handphone, 2 buah korek api gas dan 1 buah sumbu


"BB sabu-sabu tidak ditemukan karena telah digunakan. Untuk keperluan penyidikan, Ketiganya Kami amankan di Polres Dompu " Tutup Kasat. (*).