Dugaan Kasus 26 Miliar Kembali Bergulir, Koalisi LSM LPKB & Komunitas Putra NTB Demo KPK RI

Kategori Berita


.

Dugaan Kasus 26 Miliar Kembali Bergulir, Koalisi LSM LPKB & Komunitas Putra NTB Demo KPK RI

11 Des 2023
Foto Kantor KPK RI.

Jakarta_Bidikinfonews.com - Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Koalisi LSM LPKB NTB dan Komunitas Putra NTB Dompu - Bima, Mengelar Demonstrasi di depan Gedung KPK di Jakarta, Rabu, (6/12/23).



Dalam aksi itu, sejumlah massa aksi menyampaikan beberapa poin penting salah satunya yaitu meminta Ketua KPK untuk segera menuntaskan Kasus dugaan Korupsi APBD Kabupaten Dompu Tahun 2022, yang diduga merugikan Negara sebesar Rp. 26 Miliar yang di laporkan sebelumnya oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Dompu NTB.



Baca juga:beberapa oknum legislatif dan eksekutif



"Kedatangan kami guna menemui ketua KPK RI di mana Kasus yang telah dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Dompu, Yatim alias Gatot yang didampingi oleh kuasa hukum Yidhi Dwi Yudhayana, SH, pada, Senin (27/06/2022), Tahun lalu, melibatkan nama Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu agar segera di proses sesui persedur aturan yang berlaku,"terangnya sala satu massa aksi.



Dikutip dari laman Media Online Tipikor.com Ketua Komunitas Putra NTB Dompu - Bima, M. Nor, SH, mengatakan mereka mendatangi Kantor KPK guna mendesak Ketua KPK agar dugaan kasus yang menyeret nama Orang nomor satu (1) di Dompu dapat segera di proses sesui ketentuan.



"Kedatangan kami di gedung KPK, guna mendesak pihak KPK agar segera memproses kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan Pasal 11 angka 1 UU No.19/2019", Kata Ketua Komunitas Putra NTB Dompu - Bima, M. Nor, SH, saat dikonfirmasi Media tipikor.com dihalaman Gedung KPK di Jakarta, Rabu, (06/12/2023).



Lebih lanjut M Nor, menjelaskan bahwa yang memiliki kewenangan penuh dalam kasus tersebut adalah pihak KPK untuk melakukan Penyelidikan, Penyidikan, atas kasus tersebut. 



Pasang iklan Disini:



"Kami meminta kepada pihak KPK agar segera mengambil langkah tegas menyelesaikan persoalan kasus dugaan korupsi yang di duga di lakukan oleh Bupati Dompu H. Abdul Kader Jaelani beserta jajarannya.



M Nor menuturkan hari ini, aktivis Komunitas Putra NTB Dompu - Bima yang berdomisili di Jakarta, berkoalisi dengan LSM LPKB NTB, melakukan pressure kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan Bupati Dompu senilai Rp. 26 M.



"Kami atas nama LSM LPKB NTB dan komunitas Putra Dompu-Bima NTB meminta kepada pimpinan KPK dan penyidik KPK untuk serius menangani kasus tersebut, agar tidak menjadi  bola liar Yang akan menjadi fitnah belaka.



Dirinya berharap kepada APH dan penyidik KPK agar segera menindaklanjuti penyelidikan dan segera mengungkapnya, apabila sudah cukup bukti maka ditingkatkan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.



"Dari hasil dialog kami bersama pihak staf publik KPK RI mengatakan , “pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti secara yuridis untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dan meminta kepada pihak pelapor agar melengkapi dokumen data yuridis untuk Persiapan penyidikan,” beber M Nor mengutip tanggapan staff pelayanan humas publik KKP. 



Baca juga:terbukti korupsi kejari dompu tangkap



"Untuk itu, kami meminta pertanggung jawaban pelapor atas nama saudara Yatim alias Gatot anggota DPRD Kabupaten Dompu, Komisi 2 dari Fraksi Partai Demokrat, segera melengkapi data yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan pihak KPK RI 



Disamping itu juga M. Nor menegaskan, "Jangan sekedar hanya melaporkan untuk sensasi pencitraan saja, akan tetapi harus bertanggung jawab sebagai anggota DPR yang sah melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif”, tegasnya.


 

M Nor juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan aksi demontrasi di Gedung KPK RI, Selain itu, pihaknya juga meminta kepada KPK untuk memanggil oknum anggota DPRD sebagai pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  



"Tidak hanya itu, Kami juga meminta KPK segera memanggil Bupati Dompu dan para saksi-saksi untuk dimintai keterangannya", ujarnya



Pihak M. Nor (red) akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak boleh dibiarkan. Karena ini sebagai tanggung jawab moralnya terhadap Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.


"Apabila Koruptor terus dibiarkan merampok uang Negara, ini akan merusak citra Kabupaten Dompu. Lalu, kapan lagi Dompu bisa maju jika dibiarkan terus seperti,” tegas Pegiat LSM ini. 


Sementara itu, Yatim Anggota DPRD Kabupaten Dompu, selaku pelapor yang hendak dikonfirmasi terkait dengan persoalan tersebut belum bisa dihubungi.(*)