Foto Kantor Dikpora Kabupaten Dompu NTB |
DOMPU NTB_Bidikinfonews.com - Sejumlah guru diberbagai kecamatan di Kabupaten Dompu, keluhkan telatnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru.
Biasanya, tunjangan tersebut diterima oleh para guru yang sudah sertifikasi sekali dalam 3 bulan. Untuk tahun 2023 ini, sertifikasi baru dibayarkan selama 2 kali triwulan.
Baca Juga :asn kades dan perangkatnya tak netral
"Seharusnya, Desember ini kita sudah dibayarkan triwulan ke empat, tapi kenyataannya jangankan triwulan ke 4, yang ke 3 saja belum ada kabarnya, "ungkap salah satu guru di kecamatan Pekat, (4/Desember/2023) kemarin.
Hal yang sama juga disampaikan beberapa guru di kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Mereka pertanyakan kendala yang dihadapi oleh Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, terkait telatnya pembayaran sertifikasi guru.
"Kalau memang ada masalah, dan ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru sertifikasi, harusnya mereka informasikan ke kita para guru, "ungkapnya.
Sertifikasi guru di tahun 2023 baru dibayarkan 2 kali triwulan, sekarang tahun 2023 segera berakhir, bagaiman dengan sertifikasi kita triwulan 3 dan ke 4 yang hingga kini belum dibayarkan, "tanyanya.
Pasang iklan Disini:
Hal serupa juga yang di di keluhkan oleh sejumlah guru di kabupaten Dompu, di mana gaji sertifikasi dua kali tahapan yang seharusnya sudah di terima oleh mereka.
"Di tahun 2023 ini, gaji sertifikasi guru yang kami terima hanya 2 dua kali, sementara yang seharusnya kami terima 4 kali pertahunnya, dua kali sudah kami terima, sementara 2 kali tahapan pencairannya sampai saat ini belum juga di cairkan, pertanyaan kami apa si kendalanya hingga gaji sertifikasi kami belum di cairkan,"terang A Salah satu guru di Dompu.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu NTB Drs.H. Rifaid Mpd. |
Menanggapi perihal dugaan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu NTB Drs.H.Rifaid saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadi Selasa (05/Desember/23) Sekitar pukul 15:53 WITA Mengatakan jika semua gaji sertifikasi yang di keluhkan beberapa guru tersebut, sudah di cairkan semua oleh pihaknya.
"Semua Gaji sertifikasi guru sudah di cairkan, mungkin bisa di tanyakan kembali kepada pihak gurunya,"terang Kadis Dikpora Dompu.
Kadis Dikpora mengatakan, terkait hal gaji sertifikasi guru yang belum dicairkan di maksud. "Itu guru yang ada di mana, apakah beberap guru atau semua guru yang merasa gaji sertifikasi nya belum di cairkan oleh pihak dinas, Kalo hanya beberapa orang, Siapa saja gurunya, tolong di tanyakan baik_baik kepada mereka yaa,"Pintah Kadis Dikpora Dompu.(*).