Foto (Ist). Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid SH Biasa di Sapa Dae Amien. |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang di alami oleh korban Siti Nuraisyah (ibu hamil) 33 tahun Warga Dusun Woja Bawah, Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang diketahui dilaporkan beberapa Minggu lalu, Kini kasus tersebut dalam tahapan proses mediasi oleh pihak Kapolsek Woja Setempat.
Kapolsek Woja IPDA Jaenal Arifin S.I.P biasa dikenal Dae Zen melalui Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid SH saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadi Saptu (02/11/23) sekitar pukul 11:23 WITA mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang di laporkan oleh korban saudari Siti Nuraisyah (ibu hamil besar), asal Desa Riwo yang di tangani tersebut, semua sudah di proses dan di lakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
Baca juga:diduga laporan penganiayaan ibu hamil
"Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kami, tentu pasti sesui persedur aturan yang ditetapkan, Mulai dari pemeriksaan Korban, Terduga Pelaku dan para saksi lainya semua sudah kami lakukan,"terangnya.
Disinggung dugaan peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Korban yang diketahui dalam kondisi hamil besar, kira_kira di picu oleh persoalan apa .....?
Berdasarkan keterangan korban, jika peristiwa yang terjadi yang di alami oleh dirinya berawal dari soal uang harga ikan yang di jual oleh saudari Usman pemilik Tambang kepada pihak korban.
Pasang iklan Disini:
"Pada hari itu Juma'at tanggal 03 November 2023, saya membeli ikan kepada saudari Usman pemilik Tambang warga setempat seharga sesui di sepakati oleh kami, saya bersama suami saya membayar lebih awal kepada Usman sekitar dua bulan sebelum ikan itu korban ambil.
Tidak terima dengan pernyataan korban, HAY terduga pelaku akhirnya menyerang korban sehingga dilaporkan. peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut kini di tangani oleh pihak Kanik Reskrim Polsek Woja.
"Laporan korban Siti Nuraisyah (ibu hamil), sudah kami tindaklanjuti, dan para saksi dan juga terduga pelakupun juga sudah kami panggil untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan kasus tindak pidana yang terjadi tersebut,"terang Kanit Reskrim Polsek Woja.
Pria yang biasa di sapa Dae Amien mengungkapkan, jika sebelumnya Kedua belah pihak, baik korban maupun terduga pelaku, sudah kami pertemukan melalui jalur mediasi, hal itu pihaknya lakukan tepat di ruang kerjanya Polsek Woja beberap hari lalu.
"Dari hasil upaya mediasi yang kami lakukan tersebut, kedua belah pihak yang di dampingi oleh pihak tokoh masyarakat serta suami mereka telah menyepakati jika kasus ini di tempuh melalui jalur perdamaian saja. Namun Keduanya hingga saat ini belum juga kembali melaporkan kepada kami, sejauh mana proses hasil kesepakatan mereka kemarin,"Beber Dae Amien.
Lanjut Kanit Reskrim mengatakan, jika kedua pihak terkait tak kunjung ada kabarnya, kasus yang ia tangani tersebut akan di pastikan di naikan dan di proses lebih lanjut oleh pihaknya.
"Sementara terkait kinerja kami yang dipertanyakan, jujur kami di bawa pimpinan Kapolsek Woja IPDA Jaenal Arifin S.I.P Sejauh ini menerima laporan serta pengaduan masyarakat selalu sigap dan responnya dengan cepat tampa pandang bulu, memang itu tugas yang beliau perintahkan,"tegasnya. (*).