Foto Massa Aksi Demonstrasi Didepan Gedung KPK RI |
Jakarta_Bidikinfonews.com - Laporan Kasus 26 miliar yang menyeret Bupati Dompu dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu NTB yang dilaporkan ke Komisi pemberantasan Korupsi KPK RI, hingga kini belum juga ada kejelasan status hukumnya.
Koalisi LSM LPKB NTB dan Komunitas Putra NTB Dompu Demonstrasi minta KPK RI, segera panggil dan adili Bupati Dompu dan Ketua DPRD kabupaten Dompu yang diduga menyalahgunakan angaran negara 26 Miliar yang di laporkan.
Baca juga:dugaan kasus 26 miliar kembali bergulir
Hal itu di diketahui setelah di ungkap oleh pihak Massa aksi di depan Gedung KPK di jalan Kuningan persada, Jakarta Selatan, Senen kemarin (11/12/23), pukul 10.00 WIB, pihak mereka meminta agar Beberapa kasus khususnya yang di laporkan agar segera di tuntaskan sesui prosedur.
Foto Humas KPK RI Saat Menemui Massa Aksi di Depan Gedung KPK |
Dikuti dari laman media Tipikor.net pihak Humas Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI, mengatakan, bahwa terkait dengan dengan kasus dugaan korupsi APBD Dompu Tahun 2022, yang telah dilaporkan tersebut tetap akan ditindak lanjuti oleh KPK RI.
"Saat ini, kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti yang akurat. Dan yang jelas, kasus ini tetap kami tindak lanjuti", jelasnya.
Pasang iklan Disini:
Kemudian terkait dengan hasil tuntutan teman-teman hari ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Pimpinan KPK. Kendati demikian, ia meminta kepada teman-teman untuk tetap bersabar dan percayakan pada KPK.
"Insya Allah, dalam waktu dekat tim kami akan turun di lapangan untuk melakukan investigasi total", ujarnya saat melakukan audisi bersama massa aksi.(*).