Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Tim KP3 Ambil Sikap Datangi Pengecer di Desa O,o

Kategori Berita


.

Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Tim KP3 Ambil Sikap Datangi Pengecer di Desa O,o

13 Jan 2024
Foto Beberapa Situasi Poktan Desa O,o yang Merasakan Keresahan Soal Pupuk dan Data RDKK yang Hilang 

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Belum usai soal dugaan Data RDKK Poktan yang hilang dikeluhkan, kali ini kembali terjadi, Sala satu UD Pengecer yang ada di Desa O,o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu di duga menjual pupuk subsidi di atas harga eceran (HET) yang di tetapkan oleh Pemerintah. 



Adanya dugaan oknum pengecer nakal menjual pupuk subsidi dengan harga Rp 150 Rupiah per sak setelah di ungkap oleh Jai Salah Satu Anggota Kelompok Tani So Nggeru Desa Manggeasi Dompu, pada media ini saat di temui di lokasi UD pengecer setempat Juma'at (12/01/24).



Baca juga:puluhan anggota poktan keluhkan data



"Awalnya saya mendatangi UD Bersaudara di wilayah Desa O,o untuk membeli pupuk subsidi, sebanyak Dua 2 Sak, karena kelompok tani saya terkaver di UD setempat, namun pupuk subsidi yang di jual itu seharga Rp 150 Ribu Rupiah per sak, Mendengar pupuk subsidi dipatok harganya tidak sesui harga HET,  Saya merasa ane dengan hal itu lalu melaporkannya kepada sala satu anggota DPRD Dompu,"Ungkap Jai.



Lanjut dirinya mengatakan, Menangapi laporan tersebut, pihaknya kemudian diarahkan oleh anggota DPRD itu untuk mendatangi dan melaporkan perihal dugaan tersebut kepada pihak Dinas Prindag Kabupaten Dompu NTB.

Foto Tim KP3 Pemda Dompu Saat Mendatangi UD pengecer di Desa O,o 

Menindak lanjuti laporan Jainudin salah satu anggota kelompok tani So Nggeru Desa Manggeasi tersebut, Tim KP3 Dompu di dalamnya yaitu, Sekertaris Kesbangpol Dompu, Kabid Pengawasan Dinas Prindag Dompu, Kepala Desa dan Sekertaris Desa O,o di dampingi oleh beberapa Anggota TNI Kodim 1416 Dompu, Mendatangi UD pengecer yang ada di Desa O,o sekitar.



"Kami mengetahui adanya persoalan ini dari pak mutakun, anggota DPRD dompu, pihaknya mengatakan bahwa ada salah satu kelompok tani dari Dompu timur Desa O,o, yang mendatangi dirinya mengeluhkan, jika sala satu pengecer nya menaikan harga pupuk subsidi 150 per sak," Terang Kabid Pengawasan Dinas Prindag Kabupaten Dompu NTB.



Pasang iklan Disini:



Lanjut dirinya mengatakan pada pihak nya pak mutakun, mungkin bisa langsung kekantor saja, kalo bisa sama pihak petaninya juga besok bapak, agar kami bisa mengetahui dugaan persoalannya dan sekaligus membuatkan laporan pengaduan semacamnya.



"Akhirnya tadi pagi sekitar pukul 10 WITA, pihak Jai bersama satu orang temanya yang di laporkan oleh pak mutakun sebelum nya, menemui saya  di bidang pengawasan perdagangan dinas Prindag Dompu,"ungkapnya.



Baca juga:soal data rdkk hilang dikeluhkan poktan



Lanjut Kabid mengungkapkan, Disitu pihak Jai menceritakan, jika dirinya kemarin mendatangi UD pengecer yang ada di desa O,o setempat, untuk membeli pupuk subsidi sebanyak 2 sak, Namun oleh pihak pengecer tersebut, katanya menaikan harga pupuk itu 150 ribu rupiah per sak.


"Untuk mengetahui kebenaran persoalan ini, sayapun menghubungi dan mengajak tim KP3 yang ada agar kita bisa sama_sama ke kesana  supaya maslah ini tidak sepihak, Itu lah alasan kami bersama tim KP3 kesini guna mempertanyakan kebenaran perihal tersebut. Apakah benar adanya pupuk subsidi yang dijual dengan harga 150 rupiah per sak seperti yang di laporkan,"ungkap Kabid.



Tidak hanya itu, tim KP3 minta kepada pihak pengecer agar dapat menjual pupuk subsidi kepada Poktan yang ada sesui harga HET yang ditentukan pemerintah, Kasihan para petani yang ada, apa lagi saat ini pupuk sangat dibutuhkan oleh mereka. Dalam kondisi seperti saat ini, mereka meminta agar dapat sama_sama memahami juga saling mengerti.



"Kami hanya konfirmasi saja sebenarnya, ini semua bisa di komunikasikan dengan secara kekeluargaan saja. Untuk itu kami juga mengingatkan pengecer agar bersabar dan saling mengerti. Sudah cukup kejadian seperti tahun lalu diberikan sangsi, jangan sampai itu terulang kembali, kami dari pihak tim KP3 minta agar para pengecer yang ada sekitar dapat memastikan penyaluran (menjual red) pupuk subsidi itu dengan baik dan benar sesui ketuan yang ada, agar dapat terhindar dari persoalan yang tidak diinginkan bersama,"harapnya.



A. Haris Salah satu anggota kelompok tani yang ada setempat juga menanyakan kepada pihak tim KP3 yang ada setempat, jika pupuk subsidi yang di salurkan oleh pihak pemerintah ke pihak pengecer kemudian di salurkan pada para petani itu, bisa juga di peruntukan bagi pegawai negeri sipil ASN atau bagai mana. 



"Pertanyaan kami apakah pupuk subsidi yang di salurkan kepada petani melalui para pengecer yang ada itu, dalam aturan, bisa tidak di peruntukan bagi pihak pegawai negri sipil ASN yang ada, karena setiap tahunya isu tersebut selalu beredar, dimana pupuk subsidi di salurkan diduga lebih banyak yang di peruntukan bagi mereka dari pada para petani ,"ungkap A. Haris.


Pihak Kabid pun menjawab, jika pupuk subsidi yang di salurkan bukan hanya di peruntukan bagi para petani saja namun ASN juga bisa mendapatkannya. "Pupuk subsidi juga bisa mendapatkannya. 



Ditempat yang sama Kepala Desa O,o Wahyudin Spd juga mengatakan, adanya persoalan seperti ini "Kami selaku pemerintah desa O'o sangat berterimakasih kepada tim KP3 Dompu yang menaungi peredaran pupuk dan obat-obatan yang di salurkan terhadap para petani saat ini.



"Selain itu juga, kami berterimakasih pada KP3 Dompu sudah secara langsung mendengarkan keluhan masyarakat kami, terkait sebagian nama_nama anggota kelompok tani yang hilang data RDKK Poktan nya,"tutup Kades O,o 


Setelah pihak KP3 mempertemukan kedua belah pihak, antara petani dan pengecer, merekapun kemudian bisa saling mengerti dan memenuhi apa yang menjadi permintaan petani membeli dan menjual pupuk subsidi dengan harga sesui eceran HET yang ditentukan Pemerintah (*).