Distributor CV. Santya Makmur Kembali Pulihkan 3 Dari 4 UD Pupuk yang Diberhentikan, Kinerja Kadis & Kabid Prindag Dipertanyakan

Kategori Berita


.

Distributor CV. Santya Makmur Kembali Pulihkan 3 Dari 4 UD Pupuk yang Diberhentikan, Kinerja Kadis & Kabid Prindag Dipertanyakan

10 Jan 2024
Foto  H. Rifaid Pimpinan CV. Santya Makmur Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB 


Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Distributor Pupuk Subsidi CV. Santya Makmur kini dikabarkan telah memulihkan kembali (4) empat UD pengecer yang ada di wilayah Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.



Diman ke 4 UD pengecer diketahui sebelumnya telah di putuskan (berhenti red) kerjasama nya karena mereka dinilai tidak mengajukan permohonan berupa proposal penyaluran pupuk subsidi untuk kebutuhan para kelompok tani.



Baca juga:belum usai soal pengecer langgar



"Pengajuan Laporan "proposal" sesui RDKK Poktan oleh para pengecer itu menjadi dasar kami selaku distributor menyalurkan pupuk subsidi sesui kebutuhan terhadap mereka para pengecer, hal itulah yang tidak di lakukan oleh pihak 4 pengecer tersebut, di tahun pertama seperti ini semestinya mereka sudah mengajukan bahannya sejak bulan 11 lalu,"terang Rifa'id pada media ini Selasa (9/01/24). 



Ditanya apakah benar, dari ke empat 4 UD pengecer yang sebelumnya sempat di putuskan kontrak kerja samanya telah di pulihkan kembali oleh pihak distributor



"Ya benar, setelah kami melewati beberapa tahapan mediasi, baik bersama pihak pemerintah maupun bersama para pengecer, kami memutuskan dari ke empat 4 pengecer tersebut, 3 di antaranya telah kami pulihkan kembali namanya dan melanjutkan kontrak kerja samanya dengan kami selaku distributor,"ungkapnya. 



Pasang iklan Disini:



Sementara Kepala Dinas Prindag Kabupaten Dompu Arman melalui Kabid Pengawasan pada media ini melalui via WhatsApp pribadi nya sekitar pukul 10:45 WITA mengatakan bahwa terkait perihal dugaan 4 pengecer yang di ketahui diputuskan oleh pihak distributor kontrak kerja samanya kini sudah di pulihkan kembali.



"Setelah melewati beberapa tahapan proses mediasi yang di fasilitasi oleh kami dari bidang sendiri, dari ke 4 UD pengecer tersebut, satu di antaranya di tarik kembali, sementara untuk ke tiga (3) pengecer lainya tidak di pulihkan kembali,"terang Kabid Pengawasan, Sri Astuti Mulianti.



Kabid Pengawasan mengatakan, dari hasil pertemuan minggu kemarin, diketahui bahwa diputuskan kontrak kerja sama 4 pengecer oleh pihak distributor itu, didasari oleh keterlambatan pihak pengecer mengajukan laporan permohonan proposal penyaluran pupuk subsidi tahunannya.



"Setelah pertemuan minggu kemarin semua sudah selesai, dari ke 4 pengecer tersebut satu di antaranya diputuskan untuk di pulihkan kembali oleh pihak distributornya, UD yang dimaksud yaitu UD yang ada di wilayah Desa bara,"terangnya.



Di tanya, setelah munculnya beberapa perihal dugaan  tersebut, kira_kira sudah sejauh mana progres tingkat kinerja pengawasan yang di lakukan oleh pihak dinas prindag sendiri ditingkat. 



"Kami tidak pernah melakukan pengawasan, kami hanya di perintahkan oleh pihak Setda Dompu, dimana antara distributor dan para pihak pengecer dapat di pertemukan guna mengetahui permasalahannya, dan mencari solusinya,"jawab pihak Kabid Pengawasan Dinas Prindag.



Mendengar jawaban atas pertanyaan pihak Kabid Pengawasan Dinas Prindag tersebut, seolah dan terkesan pihak dirinya melupakan poksi tugas serta kewajibannya yang dirinya emban saat ini. Sikap yang dicerminkan oleh oknum kabid dapat  pemicu juga berdampak negatif dalam pengelolaan anggaran negara yang ada di dinas yang di maksud.



"Adanya pertanyaan dari pihak media lewat via WhatsApp pribadi kadis Prindag, Saya selaku kabit pengawasan diperintahkan oleh kepala dinas kami untuk menghubungi pak wartawan guna menangapi atas pertanyaan nya terkait Distributor dan pengecer yang sebelumnya bermasalah. itu saja yaa ! ," ucap Kabid Pengawasan Dinas Prindag Kabupaten Dompu sembari mengakhiri percakapan via telepon WhatsApp. 



Menanggapi pernyataan pihak pemerintah dinas prindag, salah satu masyarakat berini sial s mengatakan, jika Sikap yang dicerminkan oleh pihak oknum Kabit di dinas prindag terkesan bisa berdampak (memicu red) terjadinya instabilitas terhambatnya penyaluran pupuk bagi petani yang ada di kabupaten Dompu.



"Dalam hal itu, pihak pemerintah yaitu Bupati Dompu harus segera mengevaluasi kinerja pihak kadis dan Kabit pengawasan dinas perindag kabupaten Dompu NTB,"ungkap S.