Sirajudin SH Anggota DPRD Provinsi NTB |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Masih soal dugaan pemberhentian sepihak kontrak kerja sama tampa adanya surat peringatan ke Empat Pengecer yang terjadi di wilayah Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.
Dugaan Pemberhentian sepihak kontrak kerja samanya yang diketahui sengaja dilakukan oleh pihak Distributor CV Santya Makmur tersebut, memicu beragam reaksi, baik itu dari pihak pengecer, masyarakat petani maupun pemerintah daerah menanggapinya.
Baca juga:surat spjb bukti dugaan kejahatan
Sirajudin SH Sala satu anggota DPRD Provinsi NTB juga ikut buka suara terkait perihal dugaan distributor yang melanggar regulasi aturan yang ditetapkan.
"Adanya persoalan yang terjadi dan berdampak pada pihak masyarakat petani, jika tidak cepat di sikapi, menurut saya ini bisa Menciptakan stabilitas ekonomi kerakyatan masyarakat kita sendiri,"ujarnya Sirajudin pada media ini saat di temui usai ia hadiri pelantikan 33 Kepala Desa di Dompu Kamis (04/01/24).
Pria yang murah senyum dan tidak sombong satu ini menegaskan, jika pihak Distributor dan pengecer yang di awasi oleh pihak pemerintah tentu kolaborasinya harus konkrit,
Pasang iklan Disini:
"Pemerintah Distributor pengecer dan para petani petani hari ini itu semestinya harus ada kolaborasi yang kuat demi kemajuan dan kesejahteraan ekonomi kerakyatan, mulai dengan harga komoditi, termasuk harga pupuk obat-obatan dan sebagainya,".
Ditanya jika semua itu tidak jalan sesui harapan, dan diduga sengaja melanggar regulasi, kira_kira langkah dan sikap pihak DPRD provinsi sendiri seperti apa.
"Pemerintah harus mengambil sikap, agar dapat memanggil dan mempertanyakan kebenaran yang terjadi sebenarnya kepada semua pihak terkait. Regulasi aturan jadi dasar sebenarnya Pemerintah merespon adanya perihal tersebut, jika itu semua benar adanya yaa,,,? Pemerintah tentu segera bersikap dan mengambil tegas pastinya,"tegasnya. (*).