Terkait Dugaan Kasus Tambang Illegal di Desa Ranggo, Kasat Reskrim: Tunggu pernyataan Kapolres

Kategori Berita


.

Terkait Dugaan Kasus Tambang Illegal di Desa Ranggo, Kasat Reskrim: Tunggu pernyataan Kapolres

11 Jan 2024
IPDA Ramli SH Kasat Reskrim Polres Dompu NTB 

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Kasus dugaan tambang emas illegal di wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, yang sebelumnya menyita perhatian publik sampai saat ini masih dalam penanganan Polres Dompu.



Gerak cepat pihak kepolisian setelah mendapat informasi laporan adanya dugaan aktivitas tambang emas illegal, pihak kepolisian langsung mendatangi wilayah yang berlokasi di Dusun Mangga Dua Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB, Untuk memastikan informasi yang di dapat.



Mengetahui kebenaran informasi yang di laporkan adanya dugaan kasus tambang emas illegal, kini masih terus didalami oleh Aparat Kepolisian setempat. 



Baca juga:surat spjb bukti dugaan kejahatan



Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ramli SH, membenarkan adanya laporan yang masuk di Polres Dompu, mengenai dugaan tambang emas Illegal di wilayah Desa Ranggo.


Atas laporan itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan. "Iya, benar kasus mengenai itu sedang kami proses," ungkapnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024). 


Pada saat melakukan pengecekan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa saja yang dilakukan Polisi?


Lanjut Ramli, penjelasan mengenai itu, tunggu saja pernyataan resmi dari Kapolres Dompu. Sebab, mengenai informasi kaitan di Polres Dompu, itu sifatnya satu pintu, artinya langsung dari Kapolres Dompu. 


"Perlu diketahui kasus ini juga di atensi Polda NTB. Maka itu, tunggu saja pernyataan dari Kapolres Dompu," jelasnya. 



Pasang iklan Disini:



Disinggung mengenai Polis Line di lokasi penambangan emas diduga Illegal?


Ramli membenarkan adanya polis line yang dilakukan oleh pihaknya di lokasi TKP. "Kalau mengenai itu, iya benar kami melakukan polis line," terangnya. 


Lebih jauh, Ramli menegaskan mengenai proses kasus dugaan penambangan emas Illegal ini, masih dalam proses. "Intinya, kita sama sama aja tunggu pernyataan Kapolres," tandasnya. (*).