Foto Ketua KPK Dompu Bersama Anggota Seruduk Kantor DPRD |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten Dompu, Selasa (6/2/2023) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Dompu.
RDPU yang dilakukan membahas mengenai ketersediaan pupuk maupun soal dugaan tindakan kejahatan hilangnya data RDKK para kelompok tani yang ada tahun 2024.
Baca Juga :diduga jual pupuk subsidi diatas het
RDPU yang dipimpin anggota DPRD Dompu, Ir. muttakun didampingi anggota DPRD Dompu Drs. Mustaqin dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Kabag Ekonomi dan Perwakilan Koperindag serta pihak - pihak terkait lainnya.
Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten Dompu Abdullah SH MH, mengatakan kehadiran pihaknya sebagai bentuk kepedulian terhadap petani se-Kabupaten Dompu.
Ir. Muttakun Bersama Ketua KPK Dompu Abdullah SH.MH |
Yang dimana beberapa waktu lalu masyarakat (petani red) mengeluhkan beberapa persoalan yang dihadapi oleh mereka, baik soal data RDKK Poktan yang mereka ajukan pada para pengecer pupuk di beberapa wilayah kecamatan hilang, dan juga pengecer baru tumbuh subur, itu juga yang memicu banyak dugaan tejadi baik ditingkat distributor Dinas terkait dan lainya.
Selain itu, juga memastikan distribusi pupuk, baik pembagian dan alokasi pupuk untuk petani berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Pasang iklan Disini:
"Jujur saya, kami di lapangan menemukan adanya temuan mengenai masalah pupuk," ujarnya, saat dikonfirmasi media ini usai RDPU di kantor DPRD Dompu.
Lanjut Abdullah, ke depan pihaknya juga sangat berharap pemerintah agar melakukan pengawasan secara ketat. "Apabila ada ditemukan pengencer pengecer pupuk yang nakal dipastikan harus dicabut ijinnya," jelasnya.
Tambah Abdullah, para distributor juga harus dihadirkan untuk mempertanyakan komitmen mereka agar distribusi pupuk berjalan sebagaimana mestinya.
"Ini yang kami minta dalam RDPU. Alhamdulillah semua ditindaklanjuti dan kedepannya akan ada rapat lanjutan lagi," terangnya.
Abdullah menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah melaporkan secara Hukum. Hal ini, juga tertuang dalam RDPU tadi. "Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus menyuarakan masalah ini. jelasnya lagi.
Disela waktu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP MM, mengapresiasi kepedulian rekan-rekan LPKP Dompu, terhadap para petani se-Kabupaten Dompu.
Simak videonya di bawah ini 👇👇👇
Kata dia, apa yang disuarakan LPKP adalah realita di tingkat lapangan. "Apalagi erat kaitannya dengan masalah pengawasan pupuk," ujarnya.
Syahroni, pun menyebut selama ini masalah pengawasan sering terabaikan. "Salah satu poin penting menyelesaikan masalah pupuk adalah meningkatkan pengawasan," jelasnya.
Lanjut Syahroni, mengenai kelangkaan, itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Dompu. Akan tetapi, sudah menjadi masalah secara Nasional. "Alokasi pupuk secara Nasional 52,8 persen. Artinya kelangkaan pupuk terjadi di seluruh wilayah Indonesia," terangnya. (*).