Foto Anggota Tim Kejari Dompu NTB Saat Menggeledah Kantor BKD & Dikes Dok.bidikinfonews |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Usai beberapa kasus korupsi yang menyeret oknum pejabat di Kabupaten Dompu berhasil di ungkap. Kali ini Kejari Dompu NTB kembali melakukan pengeledahan Ruang kantor Dinas Kesehatan (Dikes) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Jumat (15/3/2024).
Pengeledahan yang di lakukan oleh tim atau pihak kejaksaan Dompu guna menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota Dompu tahun anggaran 2021.
Baca Juga:satu tronton kayu jenis sonokeling
Gerak cepat yang di lakukan pihak Kejari sangat luar biasa dan patut diacungi jempol. Dimana langkah ini, dibuktikan Kejari guna mengurangi tindakan kejahatan korupsi red yang terjadi di kabupaten Dompu saat ini.
Dikutip dari laman Berita Topikbidom, Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu, melalui Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, melalui pernyataan persnya mengatakan, tadi pihaknya sudah melakukan penggeledahan kantor Dikes dan BPKAD Dompu.
Foto Situasi Kantor Dikes Dompu Saat Digeledah Pihak Anggota Tim Kejari Dompu NTB |
Penggeledahan ini, dilakukan secara langsung oleh Ketua Tim Penyidik Ilham Sopian Hadi SH bersama Jaksa Penyidik dan didampingi oleh dirinya selaku Kasi Intel bersama staf, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota Dompu Tahun anggaran 2021.
Pasang iklan Disini:
“Kami, tadi menggeledah kantor Dikes terkait perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota,” ungkapnya.
Penggeledahan ini, berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/N.2.15/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor: 14/PenPid.B-GLD/2024/PN.Dpu tanggal 14 Maret 2024 terhadap kantor Dinas Kesehatan Dompu dan kantor BPKAD Dompu. “Hal ini (penggeledahan) kami lakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” jelasnya.
Lantas, apa saja yang berhasil didapatkan dalam penggeledahan tersebut?
Lanjut Joni, pihaknya berhasil menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. “Perlu diketahui juga dalam kasus ini, sebelumnya kami sudah memeriksa 24 orang saksi dan beberapa ahli serta melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen,” terangnya. (*).